MEDAN – Kementerian Kesehatan Putuskan RSUD Deliserdang Tak jadi Turun Kelas, Tetap Bertipe B .
Delapan rumah sakit yang ada di wilayah Kabupaten Deliserdang yang sebelumnya sempat masuk dalam daftar review dan direkomendasikan turun kelas oleh Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akhirnya tetap berada dikelas yang sama.
Delapan rumah sakit tersebut yakni RSUD Deliserdang, RS Sembiring dan RS Hidayah di Delitua, RS Sari Mutiara dan RS Patar Asih di Lubukpakam, RS GL Tobing Tanjung Morawa, Citra Medika Percut Seituan dan RS Keliat Hamparan Perak.
Sebelumnya delapan rumah sakit ini sempat diturunkan tipenya satu tingkat dibawahnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Deliserdang, dr Ade Budi Krista yang dikonfirmasi mengaku kalau pihaknya sudah menerima rekomendasi penyesuaian kelas rumah sakit hasil penilaian ulang dari Kemenkes.
Disebut dari 615 daftar rumah sakit yang ada di Indonesia yang diturunkan kelasnya tidak ada rumah sakit yang ada di wilayah Kabupaten Deliserdang.
Untuk kedepan dirinya mengatakan setiap tahun akan dilakukan pertemuan untuk menyampaikan program-program dan mengingat kewajiban rumah sakit untuk meningkatkan sarana dan prasarana sesuai standar dan mengisi Sindrom Respon Inflamasi Sistematik (SIRS) dan Aplikasi Sarana Prasarana dan Alat Kesehatan (ASPAK).
“Saat kita diberi waktu untuk membuat sanggahan kan langsung kita buat dan kirimkan ke Kemenkes. Yang buat sanggahan masing-masing rumah sakit ya kita dari dinas dengan terlebih dahulu tim kami turun ke lapangan melakukan pengecekan. Intinya setelah dikirimkan sanggahan tidak ada yang jadi turun kelasnya saat ini semua masih berada di tipe sebelumnya. Seperti RSUD kita tetap ditipe B tidak jadi tipe C,”ujar dr Ade Budi Krista Minggu, (1/9/2019).
Secara formal, lanjut dr Ade surat dari Dinas Kesehatan yang diakui oleh Kemenkes sehingga pihaknya lah yang membuat sanggahan.
Disebut dinasnya yang selama ini diberikan tanggungjawab untuk mengontrol dan membina rumah sakit. Ia berharap agar kedepan masing-masing rumah sakit dapat menjadikan reviu yang dikeluarkan sebelumnya menjadi pembelajaran.
“Kita sudah disampaikan harus membina yang kelas C mau pun yang D. Dalam satu tahun harus ada laporannya kembali. Yang membinakan kita memang tapi kan yang tetap harus menginfut ke dalam aplikasi harus rumah sakit sendiri,”kata dr Ade.
Informasi yang dikumpulkan RSUD Deliserdang dan RS Sembiring saat ini statusnya tipe B sedangkan RS GL Tobing, RS Sari Mutiara, RS Patar Asih, RS Citra Medika berstatus tipe C.
Sementara itu RS Hidayah, RS Keliat berada di tipe D. Khusus kedua rumah sakit ini sebelumnya sempat direkomendasikan untuk turun kelas menjadi tipe D* atau Pratama.
Dari delapan rumah sakit yang masuk dalam daftar reviu itu hanya RSUD Deliserdang yang berstatus sebagai rumah sakit milik Pemerintah.
Adanya rekomendasi penurunan kelas sempat menjadi kritikan beberapa kalangan masyarakat saat itu. Aksi unjukrasa pun sempat dilakukan di kantor Bupati dan DPRD Deliserdang.
Banyak yang saat itu mengaitkan rekomendasi penurunan tipe dari B menjadi C karena pelayanan di rumah sakit itu juga belum lah maksimal.
Sempat disebut dalam aksi demo bahwa salah satu ruangan di kelas 3 kondisinya bau.
RSUD Deliserdang Sanggah Rekomendasi Turun Kelas, Direktur: Kami Rumah Sakit Pendidikan
Manajemen RSUD Deliserdang sudah mengirimkan sanggahan atas dikeluarkannya rekomendasi penyesuaian kelas C kepada rumah sakit milik Pemkab Deliserdang ini oleh Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Direktur RSUD Deliserdang, dr Hanif Fahri SpKJ menjelaskan sanggahan diberikan karena pihak Kemenkes memberi batas waktu selama 28 hari kepada masing-masing rumah sakit atas dikeluarkannya rekomendasi.
“Sanggahannya sudah kami tembuskan juga ke DPRD, Bupati, Dinas Kesehatan Kabupaten dan Provinsi. Sebelum kami buat sanggahannya, saya juga sudah dua kali datang ke Kemenkes mempertanyakan hal ini. Karena sepengetahuan kami dan secara ketentuan kami sudah memenuhi kriteria tipe B,” ujar Hanif Fahri, Rabu, (7/8/2019).
Untuk poin pertama sanggahan, Hanif menyebut yang disinggung adalah persoalan kriteria yang diyakini sudah mengikuti regulasi yang ada. Untuk yang kedua selama ini RSUD Deliserdang adalah rumah sakit pendidikan. Sementara untuk yang ketiga adalah persoalan sarana dan prasarana yang memang sudah cukup memadai. Dengan pertimbangan-pertimbangan ini besar harapannya agar tipe B kembali bisa
“Kemungkinan diturunkan kelasnya itu karena kepatuhan peng-entrian data monitoring kurang lengkap. Mungkin karena SDM (Sumber Daya Manusianya) tidak mengerti dengan baik dan teratur. Sudah saya pindahkan staf yang untuk itu. Kemenkes lihat belum sempurna karena mereka jugakan enggak datang melihat hanya melihat dari yang di entry saja. Kami bilang juga bahwa rumah sakit ini sudah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan sebagai rumah sakit pendidikan,” kata Hanif.
Mengenai dokter sub spesialis yang masih sedikit jumlahnya tidaklah menjadi patokan semata untuk diturunkan tipenya. Ia yakin peluang rumah sakit untuk mempertahankan tipe masih sangat besar.
“Sanggahan yang kami buat yang realistis saja, bukan dibuat-buat. Kalau sarana dan prasarana sudah lengkap kali lah. Kalau Presiden Jokowi datang peralatan yang dipakai di bandara itu punya RSUD. Inikan rumah sakit dekat dengan bandara internasional. Kalau dokter sub spesialis memang masih kurang tapi bukan karena itu makanya diturunkan. Di Siantar tetap tipe B padahal dokter Sub spesialisnya enggak ada. Yang jelas ini belum ditetapkan masih mengusulkan review saja supaya rumah sakit lakukan koreksi,” kata Hanif.
Pada tahun ini, lanjut Hanif RSUD pun terus lakukan pembenahan. Ada penguatan anggaran dan pelayanan yang sudah ditampung. Setelah kordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi, RS Adam Malik dan RS Pirngadi Medan nantinya akan ada kerjasama yang terikat dalam MoU untuk pemenuhan dokter sub spesialis di RSUD.
“Dokter Sub Spesialis inikan susah carinya jadi kita bisa pinjam ke mereka. Ada beberapa dokter sub spesialis lah nanti kita pakai di RSUD. Untuk peningkatan pelayananlah,” katanya.
Sumber: tribunnews.com