KOTABARU – Hasil penelusuran Tim Investigasi BPost, ternyata RSUD Kotabaru yang kini menggunakan nama Pangeran Jaya Sumitra juga tidak jadi turun kelas.
Plt Direktur RSUD Pangeran Jaya Sumitra, Nazar Syafrudin, Kamis (26/9), mengatakan permasalahan ini telah selesai.
“Tetap tipe C setelah kami melakukan sanggahan ke Kemenkes dan akhirnya keluar pengumuman pada 30 Agustus 2019 yakni tetap C,” kata Nazar.
Dia menyebutkan RS-nya direkomendasikan turun kelas lantaran ada kesalahan input data.
Ini juga diakui Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru H Said Akhmad.
“Segala kekurangan sudah dilengkapi termasuk dokter spesialisnya sehinggga RSUD Pangeran Jaya Sumitra tetap tipe C,” katanya.
Rumah sakit ini juga berupaya meningkatkan kelas.
“Kami coba selesaikan bangunan barunya dulu di Stagen, baru dilengkapi lagi peralatannya,” kata Said.
Sumber: tribunnews.com