Sistem Informasi Kesehatan di Indonesia telah melalui 3 transisi masa. Sebelum 2005 Sistem Informasi Kesehatan di Indonesia berada dalam era manual dimana seluruh data masih dicatat dan disimpan dalam bentuk data agregat. Aliran data dari pusat ke masing – masing instansi ataupun sebaliknya tidak dikeloladengan baik sehingga masih terfragmentasi. Banyak kelemahan dalam sistem ini, antara lain; seringnya terjadi duplikasi data, validitas data yang tidak dapat dipastikan kebenarannya, beragamnya sistem laporan, hingga banyaknya kertas yang harus digunakan sehingga tidak ramah lingkungan.
Pada 2005 hingga 2011, Indonesia mulai memasuki era transisi dimana prinsip 1 pintu dalam aliran data telah dikenal, sehingga data yang ada mulai terintegrasi. Beberapa data sudah terkomputerisasi walaupun sebagian lainnya masih manual. Keamanan dan kerahasiaan data pada era ini masih belum terjamin sepenuhnya, namun efisiensi dalam penyimpanan data sudah mulai berkembang.
Hingga memasuki 2012, Indonesia mulai memasuki era komputerisasi dimana aliran data menjadi terintegrasi / satu pintu. Data dari instansi kesehatan akan langsung diunggah ke bank data di pusat dalam bentuk individual (non-agregat) dan kemanan serta kerahasiaan data sudah terjamin karena menggunakan secure login. Sistem ini terus dikembangkan hingga saat ini, terutama dalam penerapannya dalam sistem BPJS, salah satunya pada sistem pendaftaran.
Sebanyak 485 rumah sakit di Indonesia saat ini telah menerapkan sistem pendaftaran online. Menurut Kepala Humas BPJS Kesehatan, Nopi Hidayat, berbagai terobosan dan inovasi dalam layanan kesehatan yang sebelumnya belum pernah ada kini mulai berkembang pesat terutama di dalam penerapan kemajuan teknologi kedalam pengembangan BPJS itu sendiri. BPJS mencatat, sebanyak 121 rumah sakit telah mengembangkan sistem aplikasi yang dapat diunduh dan melakukan pendaftaran melalui website, 135 rumah sakit menerapkan sistem registrasi online melalui SMS dan WhatsApp, sebanyak 2.020 rumah sakit sudah menggunakan sistem antrian terkomputerisasi di loket pendaftaran.
Melalui sistem pendaftaran online ini, pasien tidak hanya dapat mendaftarkan dirinya namun juga terdapat informasi mengenai fasilitas dan tata cara pendaftaran online, mengecek ketersediaan kamar, jadwal dokter, hingga melakukan panggilan bantuan untuk kondisi darurat. Terkait pendaftaran online sendiri, sistem rujukan sudah berbasis online, sehingga pasien hanya perlu memasukkan nomor rujukan dan seluruh data pasien sudah dapat terdaftarkan otomatis karena seluruh data terintegrasi dengan sistem pusat.
Keuntungan dari sistem ini sangat banyak terutama untuk pasien. Beberapa keuntungan yang dapat dirasakan oleh pasien adalah pelayanan lebih efisien, mengurangi antrian, memitigasi semua potensi penolakan pelayanan karena tidak membawa rujukan, pasien tidak perlu lagi mebawa dokumen yang banyak saat hendak berobat. Dengan adanya penerapan teknologi seperti ini dalam sistem kesehatan tentunya kulaitas layanan kesehatan dan kepuasan pasien terhadap layanan tersebut akan meningkat, yang dimana hal – hal ini merupakan tanggung jawab penyelenggara sistem kesehatan, tenaga medis dan juga pemerintah untuk dapat diwujudkan. Oleh karena itu, marilah kita dukung digitalisasi kesehatan agar kedepannya pelayanan kesehatan di negeri ini menjadi lebih maksimal dalam meningkatkan taraf kesehatan masyarakat. (Saraswati S Putri)
Sumber :
- http://www.depkes.go.id/development/site/jkn/index.php?cid=1943&id=pelayanan-bidang-kesehatan-manfaatkan-kemajuan-teknologi-informasi-dan-komunikasi.html
- https://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/index.php/post/read/2018/883/Dampak-Positif-Rujukan-Online-untuk-Kualitas-Pelayanan-Kesehatan
- https://www.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/post/read/2018/723/Ratusan-Rumah-Sakit-Kini-Terapkan-Pendaftaran-Online
- http://alfiansyahdimarty.blogspot.com/2016/12/tren-perkembangan-sistem-teknologi.html
- http://merylmustika.web.ugm.ac.id/2015/04/14/perkembangan-teknologi-informasi-dalam-aspek-kesehatan/
- http://www.rent-at-soft.com/index.php/article/it-articles/permasalahan-sim-rs