Cimahi – Untuk pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cimahi, Pemkot berencana mengajukan pinjaman dana ke pihak ketiga. Nilainya fantastis, hampir setengah APBD Cimahi, yakni Rp600 miliar.
Wakil Ketua Bidang Pengawasan APBD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jawa Barat, Budi Miftahudin mengaku rencana peminjaman itu dari informasi yang diterimanya untuk pengembangan RSUD Cimahi dan itu sangat fantastis jumlahnya yang mencapai Rp600 miliar.
“Dewan harus mempertanyakan, kalau bisa menolak kalau hanya untuk rumah sakit saja,” katanya saat dihubungi, Selasa (20/8/2019).
Meski dalam aturan diperbolehkan, dirinya heran rencana pinjamannya bisa mencapai Rp600 miliar. Apalagi hanya untuk pengembangan RSUD Cibabat.
Padahal, Wali Kota pernah mengutarakan butuh dana besar untuk revitalisasi Stadion Sangkuriang dan penyelesaian banjir Melong. “Tapi kenapa tiba-tiba pinjamnya untuk rumah sakit. Nilai segitu sangat besar,” ujarnya.
Pemkot Cimahi pernah melakukan hal serupa di tahun 2017, yakni melakukan pinjaman daerah untuk revitalisasi Pasar Atas yang sempat terbakar. Pembangunan pun bermasalah sebab ditemukannya tindak pidana korupsi.
Menurut Budi, kasus itu harus menjadi pembelajaran dan pertimbangan Pemkot Cimahi. Jangan sampai rencana ini malah hanya akan jadi polemik di kalangan masyarakat Kota Cimahi.
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna membenarkan adanya wacana peminjaman daerah itu. Hanya saja, nilainya tak mencapai Rp600 miliar.
“Gak sampai Rp600 miliar, itu kan hanya perkiraan. Jadi kita lagi mendiskusikan, ini masih dalam tahap wacana,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, rencana pinjaman daerah itu memang diperuntukkan untuk pengembangan RSUD Cibabat. Lantaran pengembangan RSUD Cibabat sangat penting dilakukan untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
“Ini untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat karena di RSUD (Cibabat) ini selalu overload. Nah saya bercita-cita mau membuat rumah sakit yang kami peruntukan khusus orang Cimahi,” ujarnya. (Ahmad Sayuti)
Sumber: inilahkoran.com