Jaminan kesehatan nasional atau lebih sering disebut era JKN selalu menjadi perhatian di bidang pelayanan kesehatan. Dimulainya era JKN pada 2014 membuat fasilitas kesehatan harus berpikir lebih dalam. Dengan diberlakukannya JKN seharusnya membuat rumah sakit bergembira, karena semakin banyak pasien yang ditangani. Namun rumah sakit kadang merasa keberatan dengan program JKN tersebut. Tarif INA CBG’s menjadi salah satu alasannya.
Tarif pelayanan rumah sakit sudah ditentukan oleh kementerian kesehatan, yang disebut dengan tarif INA CBG’s. Ini membuat rumah sakit tidak bisa berbuat banyak terkait pengaturan atau penentuan tarif rumah sakit. Pemerintah pusat melalui menteri kesehatan menghimbau rumah sakit untuk kendali mutu dan kendali biaya. Rumah sakit dituntut untuk tetap memberikan layanan terbaik namun dengan biaya rendah. Hal ini membuat rumah sakit harus berpikir keras agar tetap bisa memberikan pelayanan maksimal dengan biaya terbatas. Untuk mengetahui apakah biaya untuk pelayanan, biasanya rumah sakit belum bisa melakukannya secara detil. Penghitungan biaya pelayanan rumah sakit apabila tidak dihitung secara detil maka kemungkinan terjadi potensi untuk tidak terhitungnya komponen semua biayanya.
Menghitung biaya pelayanan rumah sakit disebut penghitungan unit cost. Penghitungan unit cost dilakukan secara detil dan dihasilkan unit cost per tindakan pelayanan. Selain untuk mengetahui biaya pelayanan, penghitungan unit cost berguna sebagai alat kendali biaya. Kendali biaya bisa dilakukan dengan cara melacak biaya – biaya yang ditimbulkan suatu pelayanan, apabila ada biaya yang dirasa tidak wajar maka bisa dianalisis kembali mengenai penyebab biaya tersebut. Juga, unit cost sebagai sumber informasi untuk perencanaan persediaan barang medis maupun non medis. Sehingga fungsi unit cost yang selama ini hanya untuk keperluan penyusunan tarif bisa berkembang lagi sebagai alat kendali biaya rumah sakit.
Mohon contoh dan rumus atau aplikasi penghitungan tarif rumah sakit. Terima kasih banyak