SENGKANG – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siwa, menerima sertifikat akreditasi lulus utama bintang 4, Senin (17/6/2019).
Sertifikat akreditasi diterima langsung oleh Direktur RSUD Siwa, drg. Armin.
Sertifikat akreditasi diserahkan langsung oleh Ketua Eksekutif Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Kementerian Kesehatan RI, dr. Sutoto, di Jakarta.
“Alhamdulillah, kita menerima secara resmi sertifikat akreditasi lulus utama bintang 4, oleh Ketua Eksekutif KARS Kementerian Kesehatan di Jakarta,” katanya saat dikonfirmasi via WhatsApp.
Akreditasi rumah sakit yang terletak di Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, berlaku 16 Mei 2019 hingga 15 Mei 2022.
Sebelumnya, awal Mei 2019 lalu, sempat ramai diberitakan terkait habisnya masa akreditasi RSUD Siwa, yang menyebabkan layanan BPJS tak berjalan.
Baru pada pertengahan Mei 2019 lalu, Tim survei Akreditasi SNARS menyambangi rumah sakit tersebut, diantaranya Dedy Krisnanto, Elise Gamelia, SKM, dan dr. Henny Ruth Liwe
Salah satu masyarakat di Kecamatan Pitumpanua, Gunawan, berharap dengan adanya akreditasi RSUD Siwa, pelayanan pun semakin baik.
“Tentu kita bersyukur RSUD Siwa telah mendapatkan sertifikat akreditasi, kami pun berharap bahwa itu bisa dibarengi dengan mutu pelayanannya,” katanya.
Sumber: tribunnews.com