Layanan rawat jalan Rumah Sakit Jalur Dua diketahui kembali dipindah ke RSUD Dwi Tunggal meski layanannya baru dipindah pada Februari lalu.
Hal tersebut diketahui setelah adanya surat pemberitahuan pemindahan layanan yang ditunjukkan ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Curup tertanggal 7 Mei 2019.
Dalam surat yang ditandatangani Direktur RSUD Curup itu berinsi tentang pemberitahuan bahwa layanan pasien rawat jalan terhitung 13 Mei 2019 nanti sudah aktif kembali ke RSUD Dwi Tunggal dan tidak menerima pelayanan rawat jalan Rumah Sakir Jalur Dua.
Pemindahan layanan RSUD Jalur Dua itu dibenarkan oleh Direktur RSUD Curup, Drg. Asep Setia Budiman, menurutnya surat itu memang ditunjukkan untuk BPJS Kesehatan Curup.
“Ini surat untuk bpjs mas, hal ini disebabkan akses kendaraan umum ke jalur dua masih terbatas, sementara dikembalikan ke Dwi Tunggal,” kata Asep dalam konfirmasinya, Selasa (7/5).
Dia mengatakan, meskipun layanan pasien rawat jalan dialihkan namun RSUD Jalur Dua tetap difungsikan, dimana manajemen rumah sakit juga masih akan berkantor disana.
Saat ditanya soal p terkait izin operasional RSUD Dua Jalur sendiri, diakuinya saat ini izinnya tengah dalam proses.
“Izin operasional sedang proses di Kepahyang,” demikian Asep.
Untuk diketahui, Pemkab Rejang Lebong berencana akan memindahkan semua layanan kesehatan RSUD Dwi Tunggal ke RSUD Jalur Dua, untuk tahap awal pada Februari lalu layanan pasien rawat jalan dialihkan ke RSUD Jalur Dua. [ogi]
Sumber: rmolbengkulu.com