Akreditasi rumah sakit menjadi penting mengingat jumlah rumah sakit yang semakin bertambah di Indonesia dimana jumlah rumah sakit pada 2012 adalah 2.083 dan mencapai 2.820 (2018) rumah sakit dengan peningkatan rata – rata sebesar 5.2%. Jumlah rumah sakit yang banyak ini pun akan menimbulkan kompetisi rumah sakit untuk dapat memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat. Program peningkatan mutu yang diharuskan terdiri dari program internal dan eksternal, seperti akreditasi, sertifikasi ISO dan lain – lain. Akreditasi disini berfungsi untuk memberikan standar pelayanan yang harus dicapai rumah sakit. Berdasarkan Permenkes No 12 Tahun 2012, akreditasi merupakan sebuah pengakuan yang diberikan kepada rumah sakit karena telah berupaya meningkatkan mutu pelayanan secara berkesinambungan. Hal ini diatur pula dalam Undang – Undang No 44 Tahun 2009 tentang rumah sakit pasal 40 ayat 1, dimana akreditasi merupakan salah satu kewajiban rumah sakit untuk dilakukan setiap minimal satu kali dalam tiga tahun. Program akreditasi rumah sakit di Indonesia telah dimulai sejak 1996 yang merupakan pelaksanaan dari Sistem Kesehatan Nasional (SKN). Program ini pun menjadi salah satu topik hangat yang kini sedang diperbincangkan terkait putusnya beberapa kerjasama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan beberapa rumah sakit di Indonesia yang belum melaksanakan proses akreditasi.
Tujuan dilaksanakannya akreditasi rumah sakit untuk mendapatkan gambaran seberapa besar rumah sakit di Indonesia telah memenuhi standar yang ditetapkan, selain itu juga memberikan penghargaan bagi rumah sakit yang telah memenuhi standar, memberikan jaminan tersedianya fasilitas, tenaga dan lingkungan yang diperlukan untuk dapat memberikan pelayanan sebaik – baiknya, serta memberikan jaminan dan kepuasan kepada masyarakat. Pelaksanaan akreditasi juga memiliki manfaat baik untuk rumah sakit, staf juga masyarakat.
Bagi rumah sakit, akreditasi dapat menjadi suatu forum komunikasi dan konsultasi antara rumah sakit dan lembaga akreditasi, rumah sakit juga dapat melakukan self evaluation, penting untuk penerimaan tenaga, menjadi alat negosiasi dengan berbagai perusahaan asuransi kesehatan, sebagai alat pemasaran, akreditasi sebagai syarat ijin rumah sakit menjadi tempat pendidikan, serta dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit. Bagi staf, akreditasi dapat memberikan rasa aman dengan sarana dan prasarana yang sesuai standar, serta sebagai self assessment terhadap individu. Masyarakat juga dapat memilih rumah sakit yang baik pelayanannya serta mendapat rasa aman karena pelayanan di rumah sakit yang dikunjungi telah memenuhi standar. Selain itu juga bagi pemilik rumah sakit dapat mengetahui bahwa rumah sakit yang dikelola telah berjalan secara efektif dan efisien.
Suatu penelitian yang dilakukan di salah satu rumah sakit di Indonesia menunjukkan bahwa untuk benar – benar mendapatkan manfaat dari pelaksanaan akreditasi, dimulai dari persepsi rumah sakit dan karyawan terhadap pelaksanaan akreditasi. Persepsi manfaat akreditasi akan berpengaruh terhadap partisipasi akreditasi, komitmen organisasional serta kepuasan kerja. Kemudian, partisipasi akreditasi akan berpegaruh juga pada komitmen organisasional serta kepuasan kerja, dan di luar itu juga berpengaruh pada kinerja staff. Dari penelitian lain di Arab Saudi, tenaga kesehatan yang berpartisipasi dalam proses akreditasi percaya akan manfaat yang dihasilkan. Namun dari semua tenaga kesehatan tersebut, dokter memiliki partisipasi rendah dan hal ini perlu penelitian lebih lanjut. Oleh karena itu, penting bagi rumah sakit untuk menyamakan persepsi terkait dengan pelayanan yang sesuai pula dengan pelaksanaan akreditasi rumah sakit sehingga pada kenyataan di lapangan dapat pula melakukan pelayanan yang sesuai dengan standar.
Dampak yang paling sering dilihat dari akreditasi adalah yang terkait masyarakat dalam konteks rumah sakit sedangkan yang terkait dengan kebutuhan kesehatan komunitas masih termasuk kurang. Salah satu yang diharapkan dari adanya akreditasi rumah sakit adalah pengaruhnya terhadap kesehatan komunitas terutama dalam mengembangkan upaya preventif dan kesehatan dalam komunitas. Tiga aspek utama yang diharapkan dari akreditasi adalah mendorong rumah sakit untuk mengembangkan program yang mempromosikan perilaku sehat dan manajemen penyakit kronik yang lebih baik, mendorong rumah sakit untuk membahas faktor ekonomi dan sosial yang memiliki dampak pada kesehatan, serta mendorong rumah sakit pendidikan untuk melatih tenaga kesehatan memperbaiki praktik terkait kesehatan masyarakat dan manajemen kesehatan masyarakat.
Di luar hal itu, suatu tinjauan sistematik dilakukan terkait dengan studi yang melibatkan akreditasi dan sertifikasi untuk meningkatkan hasil akhir pasien dan organisasi rumah sakit. Penelitian tersebut melibatkan berbagai komponen mulai dari identifikasi perubahan kepatuhan terhadap standar, kepuasan pasien, indikator kinerja, kepuasan tenaga kesehatan dan berbagai persepsi terhadap akreditasi dari pasien, tenaga kesehatan dan pihak lainnya. Tinjauan tersebut tidak dapat memberikan kesimpulan definitif terkait dengan efektivitas pelaksanaan akreditasi. Namun, kurangnya efek yang didokumentasikan dapat disebabkan oleh heterogenitas desain dan metode penelitian sehingga timbul ketidakpastian terhadap efek yang diduga dihasilkan. Meskipun bukti empiris terkait efektivitas pelaksanaan akreditasi kurang, tidak membuat pelaksanaan ini ditinggalkan. Oleh karena itu, penting untuk melakukan penelitian lanjutan terkait aspek apa saja dalam pelaksanaan akreditasi yang memiliki dampak positif baik bagi rumah sakit, masyarakat, staf dan pihak – pihak lain yang bersangkutan.
Referensi
Algahtani H, Aldarmahi A, Manlangit Jr. J, Shirah B. (2017). Perception of hospital accreditation among health professionals in Saudi Arabia. Ann Saudi med 37(4): 326-32
Brubakk K, Vist GE, Bukholm G, Barach P, Tjomsland O. (2015). BMC Health Services Research 15: 280
Hendroyogi SR, Harsono M. (2016). Keterkaitan Antara Persepsi Pentingnya Akreditasi Rumah Sakit dengan Partisipasi, Komitmen, Kepuasan Kerja, dan Kinerja Karyawan. Jurnal Ekonomi Manajemen Sumber Daya 18 (2): 122-37
Kusbaryanto. (2010). Peningkatan Mutu Rumah Sakit dengan Akreditasi. Mutiara Medika 10(1): 86-9
Mandawati M, Fu’adi MJ, Jaelan. (2018). Dampak Akreditasi Rumah Sakit: Studi Kualitatif Terhadap Perawat di RSUD KRT Setjonegoro Wonosobo. Jurnal Keperawatan dan Pemikiran Ilmiah 4(4): 23-9
Poku MK, Hellmann DB, Sharfstein JM. (2017). Hospital Accreditation and Community Health. The American Journal of Medicine 130(2): 117-8