PANGKAJENE— Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pangkep menerima piagam akreditasi paripurna dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).
Piagam itu diterima langsung Wakil Bupati Pangkep, Syahban Sammana didampingi oleh Plt Sekretaris Daerah Hj Jumliati, Dirut RSUD Pangkep, dr Annas Ahmad, Dewan Pengawas serta dan tim akreditasi di Kantor KARS Epicentrum Walk, Jalan Rasuna Said Jakarta.
“Alhamdulillah kemarin baru terima piagamnya, namun ini bukan tujuan akhir tetapi langkah awal perjuangan kami menuju peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan lebih baik,” kata Dirut RSUD Pangkep, dr Annas Ahmad, Selasa (26/3/2019).
Annas menyebut, peraihan ini tidak terlepas dari dukungan semua pihak baik dari Pemkab Pangkep, manajemen RSUD maupun seluruh masyarakat Pangkep.
“Mereka semualah yang membuat kami ini berhasil meraih akreditasi setelah 7 tahun tidak terakreditasi. Kontribusi gagasan dan kritikan membangun untuk RSUD Pangkep kedepannya,” ujarnya.
Annas mengaku, meski masih banyak hal yang perlu dibenahi, utamanya dalam budaya pelayanan, baik pemberi layanan maupun pada penerima layanan. Namun dirinya akan terus berbenah demi hasil lebih baik.
Sementara itu, Ketua Komisi Akreditasi dr Sutoto mengapresiasi penghargaan ini.
“Kerja keras Pemkab Pangkep dan jajaran RSUD Pangkep sehingga mereka bisa mencapai predikat akreditasi paripurna yang merupakan predikat akreditasi tertinggi di Indonesia, setelah kurang lebih 7 tahun tidak terakeditasi. Semoga dapat dipertahankan yah !,” jelasnya.
Dia menyebut, ini wujud perhatian ekstra dalam mendorong perubahan dan perbaikan layanan rumah sakit yang telah mendapatkan predikat baik, sebagai unit pelayanan publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara.
Sumber: tribunnews.com