Setiap 22 Maret diperingati sebagai hari air sedunia. Hari air sedunia pada tahun ini bertema “Leaving no one behind”. Air bersih merupakan hak semua orang, tidak boleh ada yang terlewatkan dengan terpenuhinya air bersih. Ini adalah tujuan Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan: seiring kemajuan pembangunan berkelanjutan, setiap orang harus mendapat manfaat. Sementara tujuan Pembangunan Berkelanjutan yaitu memastikan ketersediaan dan pengelolaan air berkelanjutan untuk semua pada 2030.
Saat ini, milyaran orang masih hidup tanpa air bersih, rumah tangga, sekolah, tempat kerja, pertanian dan pabrik mereka berjuang untuk bertahan hidup dan berkembang. Kelompok terpinggirkan seperti perempuan, anak-anak, pengungsi, masyarakat adat, orang cacat dan lainnya – sering diabaikan, dan kadang – kadang menghadapi diskriminasi, ketika mereka mencoba mengakses dan mengelola air bersih yang mereka butuhkan.
Air yang aman adalah layanan air minum yang dikelola dengan aman, air yang dapat diakses di lokasi, tersedia saat dibutuhkan, dan bebas dari kontaminasi. Air adalah hak asasi semua orang. Akses air menopang kesehatan masyarakat dan untuk pembangunan berkelanjutan yang stabil dan sejahtera. Kita tidak bisa bergerak maju sebagai masyarakat global sementara banyak orang hidup tanpa air bersih.Pada 2010, PBB mengakui “hak atas air minum dan sanitasi yang aman dan bersih sebagai hak asasi manusia yang penting untuk kenikmatan penuh kehidupan dan semua hak asasi manusia.”
Hak asasi manusia atas air memberikan hak kepada setiap orang, tanpa diskriminasi, atas air yang memadai, aman, dapat diterima, dapat diakses secara fisik, dan terjangkau untuk penggunaan pribadi dan rumah tangga; yang meliputi air untuk minum, sanitasi pribadi, mencuci pakaian, persiapan makanan, dan kebersihan pribadi dan rumah tangga.
Orang – orang terpinggirkan tanpa air bersih karena berbagai alasan. Berikut ini adalah beberapa alasan diskriminasi yang menyebabkan orang – orang tertentu sangat dirugikan dalam hal mengakses air:
- Jenis kelamin dan gender·
- Ras, etnis, agama, kelahiran, kasta, bahasa, dan kebangsaan·
- Kecacatan, usia dan status kesehatan·
- Properti, status kepemilikan, tempat tinggal, status ekonomi dan sosial
Faktor – faktor lain, seperti degradasi lingkungan, perubahan iklim, pertumbuhan populasi, konflik, pemindahan paksa dan aliran migrasi juga dapat secara tidak proporsional mempengaruhi kelompok-kelompok yang terpinggirkan terhadap air.
Layanan air harus memenuhi kebutuhan kelompok yang terpinggirkan dan suara mereka harus didengar dalam proses pengambilan keputusan. Kerangka kerja pengaturan dan hukum harus mengakui hak atas air untuk semua orang, dan pendanaan yang memadai harus ditargetkan secara adil dan efektif pada mereka yang paling membutuhkannya.
Selengkapnya: www.worldwaterday.org