BORONG– Pengoperasian RSUD Borong masih terkendala ijin operasional dari Kementerian Kesehatan RI.
Izin operasional RSUD Borong menurut rencana baru akan diajukan Dinas Kesehatan Manggarai Timur (Matim) pada tahun 2019.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur, dr. Surip Tintin kepada POS-KUPANG.COM di Borong, Kamis (21/2/2019) siang, menjelaskan, pihaknya telah mengajukan permohonan dana melalui APBD II untuk proses izin RSU Borong.
“Kami akan ajukan ijin tahun ini. Mudah-mudahan tahun ini secepatnya direalisasikan sehingga bisa beroperasi,” kata Tintin.
Data lain yang diperoleh POS-KUPANG.COM di Borong, alat kesehatan (Alkes) untuk RSUD Borong pun telah disiapkan Dinkes Matim.
Pengadaan peralatan itu sudah dilakukan sejak tahun 2018.
RSU Borong yang berada di Lehong, Borong tepatnya dekat kompleks Kantor Bupati Matim dan pusat pemerintahan sudah dibangun cukup lama.
Namun sampai saat ini bangunan tersebut belum dimanfaatkan sehingga mengundang pertanyaan dari Warga Manggarai Timur. Banyak warga Manggarai Timur mendesak pemerintah secepatnya mengoperasikan rumah sakit tersebut.
Pasalnya, di Borong hanya ada puskesmas dan pustu. Banyak pasien yang sakit selalu dibawa dan dirujuk ke RSUD Ruteng dengan jarak tempuh cukup jauh.(*)
Sumber: tribunnews.com