Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Simeulue terancam dihentikan BPJS Kesehatan, karena belum mendapatkan akreditasi seperti yang telah ditetapkan pemerintah.
Direktur RSUD Simeulue, drg Farhan mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat resmi kepada Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI, nomor: 005/2224/2018 pada tanggal 14 November 2018, Tentang Permintaan Komitmen Akreditasi RSUD Simeulue.
Dalam surat resmi itu memuat lima poin permintaan dan lima poin kendala, tantangan dan kendala yang dihadapi rumah sakit tersebut, sehingga terkendala saat proses evaluasi akreditasi.
Katanya, saat ini bangunan fisik RSUD Simeulue sedang dalam tahapan pekerjaan rehab berat. Kesulitan material yang sebahagian berasal dari luar daerah, sehingga menimbulkan keterlambatan pekerjaan pembangunan.
Berdasarkan kendala tersebut, pihak manajemen RSUD Simeulue itu, memohon untuk dipertimbangkan dapat mengajukan kembali survei akreditasi pada tahun 2019. Serta daerah berkomitmen untuk menyediakan biaya bimbingan survei akan menjadi tanggungjawab daerah, mengingat RSUD Simeulue satu-satunya rumah sakit yang ada di Kabupaten Simeulue.
Kepala Dinas Kesehatan Simeulue, Asludin mengatakan dalam waktu dekat ini akan bertemu langsung dengan Menteri Kesehatan di Jakarta. Di hadapan Menteri, pihaknya akan menyampaikan kendala yang sedang dihadapi oleh manajemen RSUD Simeulue.
“Soal akreditasi ini, saya dan direktur rumah sakit akan menemui Menteri Kesehatan, dan di sana kita akan meminta supaya proses akreditasi ini bisa dilaksanakan tahun 2019, sebab banyak kendala yang harus kita sampaikan dan kita minta dapat dipertimbangkan”, kata Asludin.
Sedangkan Bupati Simeulue, H Erly Hasim mengaku, telah mengintruksikan Direktur Utama RSUD Simeulue dan Sekda Simeulue, Ahmadlyah untuk mempersiapkan secepatnya kepentingan dan kebutuhan proses akreditasi, sehingga sebelum per 31 Desember 2018, RSUD Simeulue telah mengantongi akreditasi.
Dia juga berharap Kemenkes RI memberikan waktu kepada RSUD Simeulue, dan juga meminta pihak BPJS Kesehatan tidak menghentikan kerjasamanya.
“Saya berharap Kemenkes RI memberikan garansi hingga Juni 2019, dan saya pikir juga BPJS tidak boleh menghentikan kerjasamanya, namun apabila juga nantinya tidak tercapai upaya kita ini, maka biaya operasional RSUD Simeulue harus dimaksimalkan,” tutupnya.[]
Sumber: habadaily.com