Jakarta – Antrean layanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja yang merupakan rumah sakit tipe B di Kota Jakarta Utara kini tidak lagi menumpuk setelah diterapkan Sistem Rujukan Online Berbasis Kompetensi dan Kapasitas.
Kepala Kantor Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jakarta Utara, Elisa Adam menyebutkan selama ini banyak pasien yang selalu ingin dirujuk ke RS Tipe B. “Pada fase ketiga ini kita melihat kapasitas rumah sakit, selain rujukan berjenjang. Sehingga dokter di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) bisa merujuk secara tepat kebutuhan pasien di rumah sakit tipe D atau C,” ujar Elisa, Senin (8/10).
Ia menyebutkan, saat ini pasien BPJS Kesehatan di Jakarta Utara selalu menumpuk di empat rumah sakit tipe B yakni RSUD Koja, Royal Progres, Podomoro, Hermina Podomoro, Atmajaya. Namun dengan layanan sistem rujukan online, antrean pasien bisa berkurang hingga 4 persen.
Ia menyebutkan pihaknya masih terus mensosialisasikan kepada dokter di FKTP terkait prosedur panduan rujukan pasien ke rumah sakit rujukan hingga fitur sub-spesialis yang melihat fasilitas penunjang kebutuhan pasien atau peserta.
“Bagi peserta kebutuhan medis khusus seperti gagal ginjal (hemodialisa) atau cuci darah, hemofilia, thalassemia, kemoterapi, radioterapi, jiwa, kusta, TB-MDR, dan HIV-ODHA bisa dapat tetap dirujuk di riwayat rumah sakit tipe B dengan dokter spesialis yang dibutuhkan,” jelas Elisa.
Nurhalimah (56) salah satu peserta BPJS Kesehatan di wilayah Cilincing menyebutkan dengan perubahan rujukan online, dirinya harus menyesuaikan dokter spesialis yang ada di RS Tipe C dan D.
“Selama ini saya selalu berpatokan di RSUD Koja (RS Tipe B) untuk berobat, tapi sekarang mulai dilayani di RS Tipe D yang memiliki dokter spesialis sejenis dengan antrean yang tidak terlalu panjang,” kata Halimah.
Sumber: beritasatu.com