BPJS Kesehatan tetap berkomitmen menjalin hubungan yang baik dengan dengan Fasilitas Kesehatannya. Tidak hanya dengan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), tapi juga Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL). Terjalinnya hubungan yang baik ini tidak hanya semata-mata hanya untuk kepentingan BPJS Kesehatan, tapi untuk Peserta Jaminan Kesehatan Nasional.
Sebagai mitra BPJS Kesehatan, baik FKTP dan FKRTL memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada Peserta JKN-KIS. Di lain pihak, BPJS Kesehatan juga wajib memberikan jaminan bahwa peserta JKN-KIS mendapatkan pelayanan yang terbaik.
Pada kesempatan kali ini, BPJS Kesehatan Cabang Curup menggelar pertemuan dalam rangka Evaluasi Utilisasi dan Pencegahan Kecurangan Pelayanan Rujukan di Ruang Rapat BPJS Kesehatan Kantor Cabang Curup, Jum’at(28/6/2018).
Kegiatan ini di hadiri pihak-pihak yang bertanggung jawab untuk program JKN-KIS di Rumah Sakit Umum Daerah Curup, yakni Asep Setia Budiman selaku Direktur RSUD Curup, Harmansyah selaku Kabid Pelayanan, Yulia Martin selaku Kepala Instalasi Farmasi, dan Junaidi selaku staf Keuangan RSUD Curup.
“Melalui kegiatan seperti ini, kita berharap kedepannya akan terjalin komunikasi yang lebih antara RSUD Curup dan BPJS Kesehatan. Saling memberikan masukan dan kritikan demi perbaikan pelayanan, baik untuk RSUD Curup maupun BPJS Kesehatan sendiri.” ujar Asep Setia Budiman selaku Direktur Rumah Sakit Umum Derah Curup. [Rls/Nurhas Bunaida]
Sumber: pedomanbengkulu.com