Kepala Suku Dinas Kesehatan (Kasudinkes) Jakarta Barat Weningtyas menyatakan wilayah Jakarta Barat sudah cukup mempunyai empat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), diantaranya RSUD Kembangan, RSUD Tamansari, RSUD Kalideres dan RSUD Cengkareng.
Maka itu, dia menyebut tak dapat membangun RSUD lagi di Jakarta Barat, karena lahan tidak mencukupi.
“Lahannya itu kurang jikalau mau membangun RSUD lagi. Tetapi, empat RSUD di Kota Jakarta Barat sudah mencukupi. Karena, membangun sakit harus acuannya di Peraturan Kementrian Kesehatan (Kemenkes) Nomor 56 Tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit. Bahkan ada pula peraturan-peraturan lain yang juga ditetapkan oleh Kemenkes dan Peraturan Gubernur,” paparnya, Minggu (14/10/2018).
Dikatakannya, keempat RSUD di Jakarta Barat terbagi menjadi dua kelas, yaitu RSUD Kelas D di RSUD Tamansari, RSUD Kembangan serta di RSUD Kalideres. Sementara, untuk RSUD Kelas B ialah RSUD Cengkareng.
“Sementara tiga RSUD Kelas D sebelumnya itu adalah puskesmas yang ada khusus di setiap kecamatan. Sebagai gantinya, Dinkes DKI juga membangun puskesmas pengganti pada akhir 2017. Di RSUD Kelas D itu, menambah fasilitas pelengkap, yakni ruang rawat inap, serta ruang perawatan bersalin, hingga pelayanan dokter spesialis,” ujarnya. (BAS)
Sumber: tribunnews.com