AMUNTAI – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pembalah Batung Amuntai saat ini masih belum memiliki dokter spesialis Telinga Hidung dan Tenggorokan (THT). Hal ini disampaikan langsung Oleh Direktur RSUD Pambalah Batung dr Badrus.
Pihaknya memang Sempat Memiliki dokter spesialis THT namun hanya bersifat sementara dan saat ini mengalami kekosongan sejak bulan Februari lalu. Pihaknya telah berupaya untuk mendapatkan dokter spesialis THT bekerjasama dengan beberapa perguruan tinggi.
Namun sayangnya hingga saat ini masih belum ada dokter spesialis THT yang berminat untuk berpraktek di RSUD pambalah Batung Amuntai. Dr Badrus menambahkan poli THT memang masih buka dan menerima pasien untuk penyakit THT dengan skala ringan. Dikerjakan oleh dokter umum, namun sayangnya biaya pengobatan tidak dapat ditanggung oleh BPJS. Hal ini sudah menjadi peraturan dari BPJS bahwa biaya pengobatan harus ada motor spesialis yang menangani.
“Beberapa kali ada dokter spesialis yang berminat namun mengurungkan niat dan justru memilih untuk bekerja di kabupaten lain, sepertinya karena tunjangan daerah di kabupaten lain lebih tinggi dari HSU,” ungkapnya.
Diketahui tunjangan daerah untuk dokter spesialis di Kabupaten Hsu memang lebih rendah dari seluruh kabupaten Tetangga yaitu Rp 20 per bulan. Nilai ini memang lebih rendah jika dibandingkan dengan jika dibandingkan dengan Kabupaten jika dibandingkan dengan Kabupaten Tabalong dan Balangan.
Dokter badrus menambahkan peralatan yang dimiliki pihak rumah sakit di Poli THT sangatlah lengkap, Sangat disayangkan jika tidak dimanfaatkan dengan maksimal oleh dokter spesialis.
Banyak pasien yang dirujuk ke Tanjung dan Barabai karena penyakit yang dialami pasien serius dan memerlukan penanganan intensif. Sedangkan jika kasus seperti membersihkan atau ada benda asing bisa ditangani oleh dokter umum yang telah diberikan pendidikan khsusus.
Pihaknya terus berharap agar ada yang bersedia berpraktek di RSUD Pembalah Batung. Sementara belum memiliki dokter spesialis pasien masih akan dirujuk ke Tabalong dan Tanjung.
Seperti yang dialami Diyah warga Desa Pakapuran yang memeriksakan telinganya, karena pendengarannya berkurang namun tidak merasa sakit. Setelah diperiksa ternyata terdapat daging tumbuh di lubang telinga.
Setelah pemeriksaan memerlukantindakan operasi untuk pengangkatan daging tersebut. “Memang diberi rujukan namun saya lebih memilih ke prakrek dirumah di Tanjung, karena bisa ditangani mam hari sebab pagi bekerja, meskipun harus membayar” ungkapnya.
Dirinya berharap bisa segera ada dokter spesialis THT di HSU agar tidak terlalu jauh dan bisa ditanggung BPJS. (banjarmasinpost.co.id/nia)
Sumber: tribunnews.com