BANJARMASIN – Dua alat pembakar limbah medis (Incenerator) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin, satu di antaranya sedang menjalani maintenance atau perbaikan. Sementara ini hanya ada satu mesin yang bisa beroperasi.
Peliknya, satu mesin itu hanya cukup membakar sampah medis yang dikelola RSUD Ulin sendiri. Sehingga otomatis tidak bisa menampung sampah medis dari luar rumah sakit.
“Satu mesin beroperasi, sedang satunya sudah semingu tidak bisa dioperasikan. Kalaupun nanti bisa diperbaiki, kami tetap tidak bisa menerima limbah medis dari puskesmas atau rumah sakit swasta luar, sebab masih belum ada izin dari kementerian Lingkungan Hidup (LHK). Tapi pelayanan limbah medis untuk internal rumah sakit tetap berlangusng,” kata Suciati, Direktur RSUD Ulin, Rabu (15/8/2018).
Diakui Suciati, tahun 2017 sempat ada kebijakan lokal menerima limbah medis dari luar, sebab jika tidak diterima maka dikhawatirkan dibuang sembarangan. Namun jika diterima, pihaknya masih belum ada izin dari Kementerian LH.
“Soal limbah medis ini dilematis. Tahun lalu, kami menerima dari luar sebanyak enam atau tujuh perjanjian kontrak dari manajemen rumah sakit seoperti RS Bhayangkara, Tunas Global, dan beberapa sejenisnya, termasuk puskesmas. Tapi kita kita sudah tidak berikan lagi karena izin masih belum punya guna menampung dari luar,” jelasnya.
Sementara ini, RSUD Ulin punya dua incenerator yang lama tahun 2003 kapasitas 50 kilogram dan yang baru tahun 2012 berkapasitas sekitar 150 kilogram.
Sementara, kata Suciati, saat ini RSUD Ulin mengasilkan sampah 300-400 kilogram per hari yang ditampung dan dibakar dua sampai tiga kali.
Suciati pun menyarankan Pemko Banjarmasin menganggarkan incenerator, sehingga bisa menampung limbah medis dari puskesmas.
“Saran saya ke Pak Wali Kota agar bisa buat dan bangun sendiri Incenerator dan sebaiknya dibangun di pinggiran kota,” cetusnya. (lis/wie)
Sumber: tribunnews.com