SALATIGA – RSUD Kota Salatiga terancam tidak dapat beroperasi memberikan pelayanan optimal kepada pasien, terutama pasien BPJS pada September mendatang. Kondisi tersebut terjadi karena sejak April hingga Agustus, klaim BPJS lebih dari Rp 30 miliar tidak terbayar. Praktis dalam kurun waktu sekitar 5 bulan tersebut, RSUD menggunakan pembiayaan sendiri untuk menangani pasien BPJS.
Hal itu diungkapkan Dirut RSUD Kota Salatiga dokter Sri Pamudji Eko Sudarko, saat menerima kunjungan kerja anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Jateng, Bambang Sadono, Sabtu (11/8) pagi.
”Rata-rata tunggakan BPJS setiap bulan di RSUD Kota Salatiga sekitar Rp 6,8 miliar. Bila dalam lima bulan tidak dibayar klaim dari BPJS maka bisa dihitung jumlah tunggakannya yang sangat besar mencapai Rp 34 miliar. Agustus ini kondisi keuangan sudah sangat tidak memungkinkan. Bila September BPJS tidak terbayar, maka RSUD terancam tidak dapat beroperasi dengan optimal,” kata dokter Sri Pamudji.
Dijelaskannya, terakhir klaim BPJS terbayar pada Maret lalu. Diakuinya kondisi yang sama juga terjadi di rumah sakit lainnya. Hal itu berdasarkan laporan para pimpinan rumah sakit di beberapa daerah lain. Menurut Sri Pamudji, RSUD tetap berupaya memberikan pelayanan terbaik di tengah krisis keuangan tersebut, namun ada batasnya pelayanan itu dapat diberikan dengan baik.
”Bila kondisi klaim BPJS tidak terbayar terus-menerus, maka yang sangat dirugikan adalah masyarakat juga, akibat rumah sakit tidak dapat memberikan pelayanan terbaik,” tegasnya.
Dokter Pamudji berupaya meminta dukungan dari APBD tetapi belum ada persetujuan. Kondisi yang sama juga telah disampaikan ke Dinas Kesehatan Kota (DKK) Salatiga, dan telah ditindaklanjuti dengan berbagai upaya mengatasi persoalan RSUD Kota Salatiga. Meski demikian dari sisi pelayanan rumah sakit, dokter Pamudji tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik. RSUD juga memberikan pelayanan home visit, di mana pasien BPJS yang kondisinya sudah membaik, disarankan pulang dan akan mendapat perawatan (home visit) di rumah.
Situasi Darurat
Sementara itu Bambang Sadono menjelaskan, situasi rumah sakit termasuk RSUD sudah demikian darurat, terkait klaim BPJS yang tidak terbayar selama beberapa bulan (5 bulan). RSUD Salatiga yang selama ini memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui program BPJS, sangat terkena dampaknya. Apalagi hampir 80 persen pasiennya merupakan peserta BPJS. Secara finansial rumah sakit jelas sangat terganggu.
”Saat ini memang rumah sakit dalam kondisi darurat. Perlu dicari solusi bersama atas persoalan tersebut. Pemerintah harus turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut. Kami mendapat informasi bila BPJS akan disuntik dengan APBN, tetapi sampai sejauh mana kebijakan tersebut, karena di sejumlah rumah sakit hingga kini belum terselesaikan,” kata Bambang.
Di sisi lain, Bambang Sadono meminta agar masyarakat memahami kondisi rumah sakit, sehingga tidak meminta pelayanan lebih. Rumah sakit seperti RSUD Kota Salatiga sudah jelas berada dalam posisi sulit juga, karena pasti standar pelayanan rumah sakit akan terganggu, akibat persoalan finansial.
Sumber: suaramerdeka.com