JAKARTA – Semua rumah sakit yang beroperasi di Indonesia diminta lebih mengutamakan keselamatan pasien dalam kondisi darurat dibanding mempertimbangkan hal-hal yang bersifat komersial. Permintaan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani, terkait meninggalnya bayi Tiara Debora Simanjorang akibat tidak ditangani segera oleh Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kalideres, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.
Menko PMK dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin (11/9), mengungkapkan rasa prihatin dengan kasus kematian bayi Debora di RS Mitra Keluarga, Kalideres, akibat tak bisa mengakses fasilitas PICU (Pediatric Intensive Care Unit) lebih cepat. PICU merupakan pelayanan intensif untuk anak yang memerlukan pengobatan dan perawatan khusus guna mencegah dan mengobati terjadinya kegagalan organ-oragan vital.
Anak yang harus dirawat di PICU adalah mereka yang mengalami masalah pernapasan akut, kecelakaan berat, komplikasi, dan kelainan fungsi organ. Dalam kesempatan itu, Menko PMK menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap strandar operasi SOP (Standard Operating Procedure) rumah sakit yang tak terkoneksi dengan pelayanan BPJS Kesehatan.
Evaluasi ini terkait dengan tanggung jawab kemanusiaan dan upaya integrasi/sharing benefit antara BPJS Kesehatan dengan asuransi kesehatan lainnya. Secara terpisah, Menteri Kesehatan, Nila F Moeloek, mengingatkan rumah sakit harus mau menolong pasien yang berada dalam kondisi gawat darurat dan tidak mengutamakan administrasi terlebih dahulu. “Dalam keadaan gawat darurat sudah ada UU-nya, tidak usah memperhitungkan dulu anggaran atau biaya,” katanya.
Terkait kematian bayi Tiara Debora, Menkes mengaku telah mengutus beberapa pihak dari Kemenkes untuk melakukan investigasi ke RS Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kalideres. “Jadi, kronologi kejadian yang sesungguhnya akan diketahui setelah kami mendalami keterangan dari berbagai pihak. Nanti, kami konfirmasi ketepatannya, mana yang benar, mana yang enggak benar,” tandasnya.
Perluas Kerja Sama
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay, mendesak BPJS Kesehatan untuk memperluas kerja sama dengan rumah sakit untuk mempermudah masyarakat menjangkau layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga mengimbau rumah sakit untuk membantu program JKN yang sedang dikembangkan pemerintah. Karena itu, standar pembiayaan dan pelayanan kesehatan harus benar-benar berkeadilan bagi seluruh masyarakat. cit/Ant/E-3
Sumber: koran-jakarta.com