Reportase Hari kedua RAKERNAS X ARSADA
Grand Mercure Kemayoran
24 Agustus 2017
Hari kedua Rakernas ARSADA didahului dengan penyampaian materi dan diskusi mengenai “Strategi dan Kiat Menuju Akreditasi Rumah Sakit dengan Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) edisi 1” oleh dr. Wasista Budiwaluyo, MHA. Sesi ini berisi pengenalan SNARS edisi 1 yang akan diterapkan pada 1 Januari 2018. Strategi dan kiat yang disampaikan antara lain rumah sakit saerah (RSD) harus menyiapkan kelompok kerja khusus sesuai dengan unit kerja yang terkait dengan standar, pendekatan sistematis dan yang ketiga adalah bimbingan oleh KARS.
Hal yang menjadi fokus perhatian adalah adanya tiga standar baru yang harus dijalankan oleh RSD, yang pertama mengenai kewajiban adanya pengelolaan pengendalian resistensi antimikroba (PPRA), yang kedua penyelenggaraan pelayanan geriatri dan yang terakhir integrasi pendidikan kesehatan dalam pelayanan (untuk RS Pendidikan)
Peserta Rakernas X ARSADA ini, mempertanyakan kewajiban pelayanan geriatri yang dirasa memberatkan dari sisi pembiayaan dan kelangkaan SDM spesialis dalam pelayanan kesehatan ini, sementara standar ini segera akan diterapkan tahun depan.
Pleno 2: Dukungan Kebijakan Gubernur Jawa Timur dan Jambi terhadap Pembinaan dan Pengawasan Penyelengaraan RSD Kabupaten/Kota
Sesi selanjutnya merupakan Pleno 2 yang berisi penjabaran mengenai dukungan kebijakan Gubernur Jawa Timur terhadap pembinaan dan pengawasan penyelengaraan RSD Kabupaten/Kota yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Dr. dr. Kohar Harisabarno SpAn. Dalam paparannya hal yang merupakan isu strategis di bidang kesehatan terkait angka kematian ibu, angka kematian bayi dan stunting. Dalam hal angka kematian ibu ditemukan bahwa 85% kematian terjadi di rumah sakit. Hal ini menjadi tanda tanya besar, ketika dikonfirmasi ke rumah sakit, disampaikan bahwa kondisi pasien sudah tidak memungkinkan ketika sampai di rumah sakit. Untuk itu, pembenahan bisa difokuskan ke bidan atau puskesmas yang memantaunya.
Terkait sistem rujukan, saat ini sudah ada peraturan gubernur yang mengatur tentang sistem rujukan di Jawa Timur. Ada 8 Regionalisasi yang ke depannya akan dikembangkan juga academic health system (AHS). Dalam AH,S RSD menjadi salah satu pihak yang akan terlibat banyak, karena adanya sistem rujukan di RS Pendidikan yang kelas A, maka banyak kasus-kasus yang tidak dapat ditemui disana sehingga pendidikan dokter harus melibatkan RSD dalam hal ini.
Dalam sesi ini dijelaskan juga mengenai kuantitas pelayanan kesehatan yang sudah menjangkau di desa-desa hanya saja memang dari sisi kualitasnya yang perlu didorong. Saat ini, 65,5% seluruh RS di Jawa Timur sudah terakreditasi, targetnya pada 2019 nanti sudah semua RS terakreditasi.
Sesi kedua Pleno dilanjutkan oleh penjabaran mengenai dukungan kebijakan Gubernur Jambi terhadap pembinaan dan pengawasan penyelengaraan RSD Kabupaten/Kota yang disampaikan langsung oleh Gubernur Jambi, Zumi Zola Zulkifli, STP, MA. Antusiasme peserta sangat tinggi karena Gubernur Jambi ini merupakan mantan artis yang pernah viral pemberitaannya terkait dengan Rumah Sakit daerahnya. Fokus dukungan Gubernur Jambi terhadap rumah sakit diwujudkan dalam bentuk nyata pengembangan pelayananan RSUD Raden Mataher.
Beberapa program unggulan yang saat ini sudah dijalankan antara lain, pengembangan kemampuan RSUD Raden Mataher untuk melakukan pelayanan kateter jantung dan pemasangan Ring. Penambahan armada ambulance dan mobil jenaZah gratis untuk pasien tidak mampu, Jamkesda yang bekerjasama dengan kabupaten kota serta dukungan biaya keluarga pasien untuk merujuk, beasiswa untuk menambah dokter spesialis, kerja sama dnegan psukesmas-puskesmas dalam penyediaan kelangkaan darah dan pembentukan Tim Nusantara Sehat yang memberikan pelayanan kesahatan bergerak kepada suku anak dalam.
Dalam sesi tanya jawab terjadi hal menarik yang menjadikan suasana Rakernas X ARSADA kali ini begitu cair, yakni salah satu peserta menyampaikan akan siap mengirimkan dokter bedah syaraf tambahan apabila dikehendaki, karena saat ini putrinya baru saja lulus pendidikan spesialis bedah syaraf.
Pleno 3: Peran Kepala Dinas Kesehatan Provinsi dalam Penyelenggaraan Sistem Kesehatan Di Daerah Provinsi
Pada pleno ketiga disampaikan peran dinas kesehatan provinsi dalam penyelenggaraan sistem kesehatan provinsi Nusa Tenggara Barat dan Kalimantan Timur. Sesi pertama dari dinas kesehatan provinsi NTB yanng disampaikan kepala dinas kesehatan provinsi NTB dr. Nurhandini Eka Dewi, Sp.A. Dalam pemaparannya disampaikan bahwa provinsi NTB dulunya merupakan provinsi dengan AKI tertinggi dan harapan hidup terendah (pada 2009). Hal yang menjadi permasalahan utama disana adalah masalah kekuranan gizi. Untuk itu dibuatkan kebijakan-kebijakan daerah yang menanggulangi permasalahan tersebut. Saat ini program unggulan di NTB dikenal dengan istilah 3A, yakni angka kematian ibu nol (AKINO), angka drop out nol (ADONO) dan angka buta aksara nol (ABSANO).
Dalam pelaksanaannya AKINO melibatkan kader-kader desa yang memastikan ibu hamil terpantau, dan target yang diberikan adalah tidak ada kematian ibu di desa. Sampai saat ini, 92% angka kematian ibu tidak terjadi di desa. Hasilnya NTB sudah mampu meningkatkan posisinya menjadi lebih baik dari sebelumnya.
Terkait hubungannya dengan rumah sakit daerah dinas kesehatan berperan menjadi pengawas rumah sakit melalui Badan Pengawas RS dan Dewan Pengawas RS, dimana salah satu anggotanya merupakan unsur bagian dari dinas kesehatan. Harapannya dalam pengawasan dapat mendorong RS agar sinkron dengan kebijakan sistem kesehatan daerah.
Selanjutnya, penjabaran peran dinas kesehatan provinsi Kalimantan Timur dalam penyelenggaraan sistem kesehatan di wilayahnya disampaikan oleh kepala dinas kesehatan provinsi Kalimantan Timur dr. Rini Retno Sukaesi M.Kes. Dalam paparannya disampaikan bahwa dinas kesehatan mendorong peningkatan muru pelayanan RS melalui akreditasi rumah sakit. Hal ini dilakukan melalui berbagai pelatihan yang diadakan untuk mendukung terpenuhinya standar akreditasi rumah sakit. Dukungan lain yang dilakukan antara lain mendorong RS mengembangkan SIM RS-nya, Mengkoordinir DAK seluruh RS di provinsi Kalimantan Timur untuk diusulkan ke kementrian kesehatan.
Dalam fungsinya mengawasi rumah sakit, dinas kesehatan menerapkan kebijakan terkait berdirinya RS Swasta. Dinas kesehatan memberikan izin praktek kepada dokter spesialis spesifik sampai pada jam kerjanya di rumah sakit daerah, hal ini mengantisipasi adanya dokter yang cenderung untuk berpraktek di RS swasta daripada di RS pemerintah, sementara dokter tersebut merupakan PNS. Selain itu, untuk mengawasi dan mengembangkan rumah sakit di provinsi Kalimantan Timur lebih baik lagi, provinsi Kalimantan Timur membentuk BPRS yang mengawasi rumah sakit baik rumah sakit daerah maupun rumah sakit swasta di Kalimantan Timur.
Pada akhir acara hari kedua Rakernas X ARSADA ini dilakukan pelantikan pengurus ARSADA Daerah yakni ARSADA Sumatera Barat, ARSADA Kalimantan Barat dan ARSADA jambi.
Reporter: Barkah Wahyu P