Mamuju – Peserta BPJS, Muh. Yusuf mengeluh terhadap pelayanan Pengobatan Rumah Sakit Regional Sulbar. Pasalnya, pihak rumah sakit tidak menyediakan obat yang dibutuhkan dan justru meminta untuk mencari di luar dengan catatan biaya akan digantikan.
Menurut Muh. Yusuf, kejadiannya sejak dari bulan April tahun 2017 dan sampai sekarang belum diganti oleh pihak rumah sakit.
“Meskipun 185 Ribu harganya, namun bagaimana dengan masyarakat yang lain yang butuh obat, tetapi obatnya tidak disediakan rumah sakit,” kata Yusuf yang akrab disapa Uchu.
Sementara Kepala Cabang BPJS Mamuju, Wahida mengatakan, Semua Peserta BPJS yang masuk di Rumah Sakit memiliki hak untuk mendapatkan pengobatan sesuai acuan Formalrium Nasional dan menjadi tanggungan oleh Pihak Rumah Sakit.
“Pihak rumah sakit wajib memberikan pengobatan kepada peserta BPJS sesuai haknya karena biayanya sudah di bayarkan,” Ungkap Wahida saat dikonfirmasi di kantornya, Senin (31/7/2017).
Wahida juga berharap kepada pihak rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS untuk tidak memberikan tambahan biaya kepada peserta BPJS.
Serta menyangkut ketersediaan obat di rumah sakit akan di komunikasikan kepada pihak pengelola rumah sakit agar tidak terjadi lagi kedepannya.
“Saya berharap kepada pihak rumah sakit agar tidak ada tambahan biaya yang dibebankan kepada peserta BPJS maupun kekurangan obat,” ungkap Wahida. (Irwan)
Sumber: mediaekspres.com