Medan. Pada cuti dan libur panjang sebaiknya harus ada dokter yang siaga di setiap rumah sakit (RS) pemerintah maupun swasta. Manajemen RS seharusnya mengatur dengan baik komposisi pegawai saat libur.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Medan, dr Wijaya Juwarna SpTHT kepada wartawan di Medan, Selasa (4/7). Jika dalam keadaan darurat dokter tidak di tempat, sambungnya, pegawai lain seperti perawat dapat menghubungi dokter lain yang berkaitan.
“Ini merupakan kewajiban internal RS. Jadi mereka harus melihat komposisi pegawai dan dokter yang bisa standby dan sebagainya. Saat penanganan buruk di Instalasi Gawat Darurat, dokter harus ada,” terangnya.
Ia mengatakan, memang sebaiknya paling tidak ada dokter umum yang berjaga. Meskipun, sebenarnya di RS tidak hanya dokter, ada banyak faktor pendukung seperti perawat dan manajemen yang juga berperan.
“Kita akui, pada saat cuti seperti ini hal lumrah masyarakat mengeluhkan tidak adanya dokter di RS. Untuk menyiagakan dokter di setiap libur dan cuti panjang tidak bisa dipaksakan, apalagi untuk RS tipe C. Jangankan dokter spesialis, dokter umum saja sangat terbatas. Jadi kita maklumi,” jelasnya.
Menurutnya, ketiadaan dokter jaga di RS saat libur panjang karena dokter juga ingin mengistirahatkan dirinya. Apalagi, pada umumnya ada dokter pengganti yang biasanya non-muslim. “Seharusnya ada dokter pengganti supaya tidak kosong. Jika ada keperluan mendesak, perawat bisa menghubungi dokter spesialis via telepon dan jika pasien tidak berkenan dengan pelayanan RS, hak pasien untuk pindah RS,” ungkapnya.
Ke depannya, ia mengimbau agar RS di Kota Medan mengatur dan membahas kembali masalah sering kosongnya dokter jaga saat libur panjang. Di antaranya, faktor penyebab dan kelayakan dokter itu sendiri.
“Jadi, PERSI, RS, dinas kesehatan dan organisasi profesi memang harus ada kerja sama guna membahas kembali masalah seperti ini terjadi lagi saat libur panjang,” pungkasnya. (dani)
Sumber: harian.analisadaily.com