Pentingkah Perhitungan Unit Cost Di Era Jkn?
Miftakhul Fauzi, SE
Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional saat ini masih menimbulkan pro dan kontra dari beberapa rumah sakit. Bagi rumah sakit yang mengeluarkan biaya besar bisa tidak setuju dengan tarif yang ada pada JKN, jika dengan tarif JKN tidak dapat menutupi biaya-biaya yang ada di rumah sakit tersebut. Akan berbanding terbalik dengan rumah sakit yang mampu menutupi biaya-biaya yang dikeluarkan bahkan bisa jadi dana yang dimiliki lebih banyak dengan adanya tarif JKN. Namun, ada juga rumah sakit yang belum mengetahui, kesesuaian tarif JKN pada RS tersebut. Untuk mengetahui sesuai atau tidaknya tarif JKN tidak bisa jika hanya menggunakan perkiraan saja, tetapi diperlukan suatu kajian ataupun evaluasi untuk mengetahuinya.
Perhitungan unit cost masih diartikan oleh beberapa rumah sakit hanya sebagai dasar penentuan tarif saja. Sesungguhnya perhitungan unit cost dapat lebih luas dari hanya sebagai dasar untuk penentuan tarif saja. Salah satu fungsi unit cost adalah sebagai dasar evaluasi rumah sakit, termasuk untuk evaluasi biaya yang dikeluarkan rumah sakit dengan tarif JKN.
Sebelum muncul Jaminan Kesehatan Nasional, beberapa rumah sakit menggunakan unit cost sebagai dasar penentuan tarif. Setelah muncul Jaminan Kesehatan Nasional, beberapa rumah sakit yang memahami fungsi dan manfaat unit cost tetap melakukan perhitungan unit cost. Hal itu karena unit cost memiliki fungsi dan manfaat yang lebih dari sebagai dasar penentuan tarif.
Rumah sakit yang melakukan perhitungan unit cost dapat mengetahui seberapa besar biaya yang dikeluarkan, sehingga dapat diketahui oleh rumah sakit jika terjadi pemborosan. Hal tersebut karena biaya yang dikeluarkan oleh rumah sakit yang satu akan berbeda dengan biaya yang dikeluarkan oleh rumah sakit yang lain, walaupun rumah sakit tersebut satu tipe misalnya sama-sama tipe B. Selain itu hasil perhitungan unit cost juga dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan untuk meningkatkan kualitas dan mutu rumah sakit.
Perhitungan unit cost tetap perlu dilakukan oleh rumah sakit secara rutin, walaupun pada era Jaminan Kesehatan Nasional. Hal tersebut karena unit cost dapat digunakan sebagai evaluasi operasional rumah sakit dan juga sebagai dasar pengambilan keputusan untuk lebih meningkatkan kualitas dan mutu rumah sakit, sehingga rumah sakit dapat tetap eksis dan melakukan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat.