PADANG – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Padang, Sumatera Barat menegaskan rumah sakit yang bekerja sama dengan pihaknya wajib memajang display kamar atau denah ruang rawat pasien sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
“Denah dan informasi ketersediaan jumlah kamar tersebut dipajang agar tidak ada lagi yang bersiasat kamar penuh padahal sebenarnya masih ada,” kata Kepala Bidang SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Padang, Ade Chandra di Padang, Rabu (12/7/2017).
Ia menjelaskan display kamar tersebut wajib dipasang di bagian depan sehingga pasien mengetahui ketersediaan kamar yang ada.
“Sebelumnya ada rumah sakit yang belum memajangnya dan telah kami berikan teguran dalam bentuk surat,” tambahnya.
Ia menerangkan selama ini kerap ditemukan di masyarakat kalau berobat ke rumah sakit sebagai peserta program Jaminan Kesehatan Nasional sulit mendapatkan kamar rawat dengan alasan penuh.
“Akhirnya yang disalahkan adalah BPJS Kesehatan, padahal soal pelayanan kesehatan merupakan tanggung jawab rumah sakit,” ujarnya.
Ia berharap dengan adanya display kamar maka rumah sakit menjadi lebih transparan dan mencegah munculnya prasangka dari masyarakat selaku pasien.
Sebelumnya anggota Komisi IX DPR daerah pemilihan Sumatera Barat, Syuir Syam meminta BPJS Kesehatan memperbanyak kerja sama dengan penyelenggara layanan kesehatan swasta untuk mempermudah akses bagi masyarakat yang hendak berobat.
“Ada keluhan berobat menggunakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional ramai dan antre, solusinya perbanyak saja kerja sama dengan rumah sakit swasta agar pasien menyebar,” kata dia.
Menurut dia dengan banyak masyarakat menjadi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional akan semakin banyak yang berobat sehingga pelayanan kurang maksimal.
Ia mengakui masih dijumpai berbagai persoalan terkait dengan pelaksanaan BPJS Kesehatan dan perlu dilakukan perbaikan aturan agar masyarakat dapat terlayani dengan baik.
Ia juga meminta prosedur pengobatan menggunakan Jaminan Kesehatan Nasional tidak terlalu rumit dan menyulitkan seperti harus menyiapkan kartu keluarga serta berkas lain yang harus difotocopy.
Sumber: netralnews.com