RSUD Panglima Sebaya, Kabupaten Paser, Paser, kembali mendapat sorotan imbas minimnya fasilitas yang tersedia. Rumah sakit bertipe C itu dikeluhkan masyarakat, khususnya terkait ketersediaan mobil jenazah.
Kabag Tata Usaha RSUD Panglima Sebaya Machmud Adam menyebut, rumah sakit milik Pemkab Paser itu belum memiliki mobil jenazah. Meskipun sejatinya sebuah rumah sakit daerah wajib memiliki, namun karena belum tersedianya anggaran, membuat pasien yang membutuhkan harus menggunakan layanan dari luar.
“Solusinya menggunakan mobil jenazah milik masjid terdekat. Kami sudah berkoordinasi ke berbagai pengurus masjid, agar memfasilitasi jika ada pasien yang membutuhkan. Setiap tahunnya kami anggarkan. Namun karena ada kebutuhan lain yang lebih mendesak seperti ambulans, maka mobil jenazah belum tersedia,” ujarnya, saat pertemuan di DPRD Paser, kemarin (31/5).
Saat ini, kata Mahmud, RSUD yang sudah berubah statusnya menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) itu, hanya memiliki empat ambulans. Nahasnya, cuma tiga yang layak beroperasi.
Terkait pengadaan mobil dinas yang baru dibeli empat unit untuk dokter spesialis, Mahmud menuturkan hal itu sudah kewajiban rumah sakit, yakni menyediakan kendaraan operasional sesuai kontrak, termasuk menyediakan rumah dinas.
Rumah sakit yang memiliki 600 lebih pegawai itu juga masih menyisakan banyak keluhan lain di luar kendaraan. Saat ini, ada tiga gedung yang belum dapat dioperasikan karena masalah teknis bangunan. Padahal tiap gedung bisa menyediakan 44 kamar.
Diketahui sering kali rumah sakit itu tidak dapat menampung pasien rawat inap, dan terpaksa bersesakan di sejumlah ruangan. “Namun di tengah kekurangan dan keterbatasan, kami terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan. Termasuk persiapan mengubah seluruh pelayanan melalui BPJS pada 2019,” tambahnya. (*/jib/ica/k9)
Sumber: prokal.co