DENPASAR – Usulan dari kalangan dewan dan Dinas Kesehatan Bali agar RSUP Sanglah dikelola Pemprov Bali semakin menguat.
Pengelolaan yang kini dipegang pemerintah pusat ini diharapkan bisa beralih ke Bali. Jika pengalihan terealisasi, Gubernur Bali Mangku pastika menjanjikan akan merenovasi gedung rumah sakit terbesar tersebut.
Gubernur Pastika merencanakan nantinya jika RS Sanglah dialihkan ke Pemprov Bali, beberapa bangunan di RS Sanglah yang terpisah-pisah akan dibongkar dan dibangun ulang.
“Nanti gedung akan dibangun ulang, itu kan bangunan tua, sekarang orang bawa infus ke mana-mana ditenteng kan enggak benar itu,” ujar Pastika selepas sidang paripurna istimewa penyerahan LHP dari BPK kepada Pemprov Bali, Rabu (31/5/2017).
Selain itu, RS Sanglah didirikan sudah sejak lama, sedangkan bangunan juga tumbuh secara sporadis padahal pengelolaan suatu rumah sakit harus lebih efektif, effisien dan tidak mengganggu prosedur dari proses pengobatan.
“Jadi saya sarankan harus ada renovasi di sana. Itu luas loh dan tanahnya luas sekali, kalau itu dibuat seperti RS Bali Mandara dalam suatu gedung besar, semua pelayanan bisa terintegrasi itu akan lebih baik,” ujarnya.
Pastika merasakan beberapa masalah saat ini sering terjadi di RS Sanglah seperti kesemrawutan parkir dan sering ada keluhan dari pasien dan keluarga pasien. Disinggung apakah Pemprov Bali mampu mengelola RS Sanglah, Pastika mengatakan pasti siap.
“Misalnya pemerintah pusat kasih kami ya kami kelola, kami mampu kok. Tetapi kalau pemerintah pusat mengerjakan itu ya bagus sekali,” jelasnya.
Masalah areal parkir yang belum bisa ditangani RSUP Sanglah, belum lagi masalah membeludaknya pasien hingga kekurangan kamar rawat inap menjadi evaluasi tersendiri dari DPRD Bali.
Terlebih RSUP Sanglah adalah rujukan semua rumah sakit di Bali. Oleh sebab itu DPRD Bali mengusulkan agar pengelolaan RSUP Sanglah diserahkan kepada Pemprov Bali, selain mendekatkan rentang kendali pelayanan kesehatan di daerah, pengelolaan oleh Pemprov juga mempercepat pengambilan keputusan terkait pelayanan rumah sakit.
“Saat ini keputusan pembenahan areal parkir belum bisa ditangani, begitu juga dengan keputusan-keputusan terkait pelayanan BPJS, perlu peningkatan pelayanan dari rumah sakit terbesar di Bali ini. Inilah alasan kami mengusulkan pengelolaan RSUP Sanglah agar diberikan kepada Pemprov Bali,” ujar Wakil Ketua DPRD Bali, Nyoman Sugawa Korry saat Selasa (30/5/2017).
Menurut Sugawa, usulan DPRD Bali ini direspon baik Pusat Jaminan Kesehatan, Kementrian Kesehatan yang diwakili Doni Arianto.
Oleh karena itu, setelah ini DPRD Bali akan segera membuat kajian untuk direkomendasikan kepada Gubernur Bali agar mengusulkan pula ke Kementrian Kesehatan.
Kajian dan rekomendasi dewan sebagai bentuk implementasi otonomi daerah dan dapat menjadi landasan bagi Kementerian Kesehatan untuk menyetujui usulan pengelolaan RSUP Sanglah diberikan kepada Pemprov Bali.
“Kajian yang akan dibuat mengenai dasar hukum, kelayakan, efektivitas pelayanan, manajemen pengelolaan dan lain-lain,” jelas Politisi Partai Golkar ini.
Hal senada juga dikatakan oleh Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama, munculnya usulan ini karena sampai kini pengelolaan parkir menjadi perhatian dari dirinya.
Bahkan ia sempat merasakan pengalaman tersendiri bagaimana ribetnya mancari parkir di RSUP Sanglah.
Dengan beralih ke Pemprov Bali maka pengelolaan parkir biasa diawasi DPRD Bali demikian juga dengan infrastruktur bangunan rumah sakit ke depan.
“Parkirnya sangat ribet dan lahan sudah sangat terbatas, ini yang membuat pelayanan terganggu dan harus dipikirkan untuk kepentingan pelayanan masyarakat Bali,” ujar Wiryatama.
Kepala Dinas Kesehatan Bali, dr Ketut Suarjaya merespon positif mengenai masalah ini.
Dikatakannya sampai saat ini RSUP Sanglah banyak menerima komplain dari masyarakat. Mulai dari masalah parkir, jumlah tempat tidur yang tidak maksimal, hingga bangunan yang kurang representatif menampung pasien yang membeludak dan karyawan yang begitu banyak.
Pihaknya mencatat, RSUP Sanglah hanya memiliki 700 tempat tidur dan terhitung masih kurang untuk menampung pasien.
“Banyaklah mendapat komplain RSUP Sanglah itu mengenai parkir, tempat tidur yang tidak maksimal, dengan jumlah pasien yang membeludak dan karyawan yang juga banyak bagaimana ini biar pasien bisa nyaman,” ujar Suarjaya.
Pemprov kata dia sudah pernah mengusulkan hal yang sama yakni peralihan RSUP Sanglah dari pemerintah pusat ke Pemprov Bali pada 2014 lalu. Namun, Mantan Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi kala itu belum memberikan persetujuan. (uri/afila/iratmansyah/NW)
Sumber: bali.uri.co.id