NTT – Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek melepas 9 peserta Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS) di provinsi NTT yang terdiri dari 4 dokter spesialis mandiri dan 5 dokter spesialis tugas belajar.
Keempat orang dokter peserta WKDS mandiri ditempatkan di RSU Soe, terdiri dari 1 orang dokter spesialis obgyn, 1 orang dokter spesialis anastesi, 1 orang dokter spesialis bedah dan 1 orang dokter spesialis penyakit dalam.
Sementara lima peserta WKDS yang lain yang sudah menyelesaikan tugas belajar dikembalikan kepada instansi asal yaitu di RSUD Atambua 1 orang dokter spesialis bedah, RSUD Lewo Lembatta 1 orang dokter spesialis obsgyn, RSUD Ba’a 1 orang dokter spesialis anastesi, RSU DR. T.C.Hillers Maumere 1 orang spesialis obsgyn dan Dinkes Kabupaten Flores Timur 1 orang spesialis anak.
Guna mendukung pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), penguatan pelayanan kesehatan baik dari sisi fasilitas pelayanan kesehatan, maupun sumber daya manusia.
Penguatan dari segi fasilitas pelayanan kesehatan mulai dari optimalisasi rujukan, percepatan akreditasi Rumah Sakit dan Puskesmas, hingga pengembangan layanan inovasi untuk menjangkau daerah terpencil.
Sedangkan dari segi SDM kesehatan melalui upaya peningkatan kapasitas SDM Kesehatan, sarana dan prasarana penunjang, alokasi beasiswa, bahkan hingga terobosan pengiriman tim Nusantara Sehat dan Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS), sebagai upaya pemenuhan tenaga kesehatan di daerah.
Sejak 2015 sampai 2017, Kementerian Kesehatan telah berhasil mengirimkan 212 tenaga kesehatan melalui program Nusantara Sehat di 42 Puskesmas pada 12 kabupaten/kota.
Selain itu, pada akhir Juli 2017, juga akan mulai ditempatkan tenaga kesehatan melalui program penugasan khusus individu di seluruh Indonesia termasuk di Provinsi NTT.
Dalam sambutannya, Menkes berpesan secara khusus kepada tenaga kesehatan bahwa saat ini dibutuhkan sebuah pemikiran out of the box mengenai outcome keberhasilan pembangunan kesehatan dengan indikator “jangan sampai banyak masyarakat yang berkunjung ke fasilitas pelayanan kesehatan baik Puskesmas maupun Rumah Sakit (karena sakit)”.
“Kita ingin menuju ke arah itu, yakni menjaga masyarakat yang sehat untuk tetap sehat, jangan sampai jatuh sakit, caranya dengan mengutamakan upaya promotif dan preventif”, tandas Menkes. (kes)
Sumber: jpp.go.id