JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini tengah melakukan pengkoneksian e-KTP dengan rumah sakit di seluruh Indonesia.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, mengatakan, pengkoneksian data pemegang e-KTP itu dimaksudkan agar, jika yang bersangkutan mendapatkan pertolongan medis di luar daerah domisili, secara otomatis rekam medisnya dapat diketahui oleh petugas.
“Data ini kami sudah kerjasama sampai pertengahan tahun ini mudah-mudahan semua selesai. Sudah ada lembaga-lembaga perbankan, asuransi dan semuanya. Tinggal tahun ini kami mengakses ke seluruh rumah sakit,” ujar Tjahjo Kumolo di Jakarta, Minggu (23/4/2017).
Menurut Mendagri, nantinya perekaman data terkait kesehatan pemegang e-KTP itu akan termuat secara detail, termasuk jenis golongan darah yang bersangkutan.
“Jadi, kalau saya sakit di Malinau sana, tinggal NIK-nya dilihat di komputer, oh ini pernah sakit ini dan minum obat ini. Tidak usah ambil darah lagi,” tegas Tjahjo Kumolo.
Sementara pada tahun ini pula, Kemendagri mulai bekerja sama dengan pihak perbankan, asuransi serta lainnya untuk mengkoneksikan penggunaan e-KTP.
Pada bagian lain, Tjahjo Kumolo mengatakan, terhitung tahun ini pula penggunaan e-KTP dipastikan hanya berlaku pada satu pemegang, termasuk seluruh data diri yang ada tidak dapat diubah.
Selain itu, pemerintah juga menargetkan pencetakan blanko 7 juta e-KTP akan rampung pada pertengahan tahun 2017. Mendagri menjelaskan, proses pencetakan 7 juta blanko e-KTP juga turut dilakukan pengecekan ulang data sekitar 3,2 juta pemegang yang tergolong bukan merupakan pemilik data tunggal.
Pproyek pencetakan e-KTP sempat terkendala hingga dua tahun lamanya.
Sumber: senayanpost.com