PONTIANAK – Anggota DPRD Kota Pontianak Amalia Atika mengatakan persoalan administratif pasien BPJS Kesehatan terkadang masih menjadi kendala, bagi pasien yang berobat ke RSUD dr Soedarso terutama pasien yang tergolong ekonomi lemah.
Ia berharap ada keringan dari pihak terkait, sehingga keselamatan pasien tetap menjadi yang utama.
“Pada umumnya masyarakat di Kalbar yang datang ke RSUD dr Soedarso tidak mengetahui regulasi, apabila ia menggunakan BPJS misalnya ia harus membawa surat rujukan, dari Rumah Sakit atau Puskemas daerah setempat. Kebanyakan mereka dalam keadaan darurat tidak membawa itu, sehingga RS tidak mau menerima, sedangkan mereka sudah jauh-jauh datang,” terangnya, Minggu (9/4/2017)
Ia berharap pihak rumah sakit dan BPJS Kesehatan ada baiknya memberikan keringanan kepada pasien, yang datang dalam kondisi darurat dan membutuhkan penanganan cepat. Jika sudah dipastikan pasien berasal dari daerah yang disebutkan, maka kelengkapan persyaratan administrasi bisa menyusul, jangan ditolak.
“Misalnya surat rujukan apalagi kalau ada Jamkesmas tinggal di conect kan, artinya pasien tidak perlu lagi membuat surat pernyataan,” tambahnya.
Dengan demikian pasien yang sedang mengalami sakit tidak lagi merasa dipersulit. Maka proses penyembuhan pun bisa dilakukan lebih leluasa.
“Keselamatan pasien tetap yang utama. Kita harap bagaimana Rumah Sakit dan BPJS bisa berkolaborasi melonggarkan regulasinya, sehingga pasien bisa cepat ditangani,”tandasnya.
Sumber: tribunnews.com