Medan – Wakil Ketua Komisi E DPRD Sumatera Utara mengaku prihatin masih minimnya Puskesmas di daerah ini terakreditasi oleh pemerintah. Bahkan Ahmadan juga mengatakan tidak hanya puskesmas, jumlah RS negeri maupun swasta di Sumut juga masih minim yang terakreditasi.
Menurut data yang diterima Ahmadan dari Dinas Kesehatan Sumut, baru 90 RS se-Sumut yang terakreditasi dari 215 RS yang ada. Jumlah tersebut harus terus didorong mengingat tahun 2019 semua RS dan Puskesmas harus terakreditasi agar bisa terus bermitra dengan BPJS untuk kepentingan kesehatan masyarakat.
“Bayangkan, jika hanya 20 Puskesmas yang terakreditasi se-Sumut, padahal jumlah kabupaten/kota saja 33. Itu berarti jumlah puskesmas yang terakreditasi tidak ada satu unit per satu kabupaten/kota. Jumlah itu sangat disesalkan,” katanya menjawab wartawan di Medan, kemarin.
Polisi Partai Persatuan Pembangunan ini menegaskan, akreditasi penting bagi RS maupun Puskesmas karena menjadi tolak ukur pelayanan yang diberikan pada masyarakat. Ia mengultimatum agar seluruh puskesmas maupun RS segera mengurus akreditasi sebelum tahun 2019 agar RS bisa tetap bermitra dengan BPJS.
“Walaupun kita pesimis mengingat saat ini jumlahnya masih sangat sedikit, tapi tetap harus kita dorong itu,” tambahnya. (jamlun88)
Sumber: harian88.com