Jakarta — Tim Pemenangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat Ansy Lema menyatakan, pasangan yang didukungnya akan berupaya agar semua rumah sakit swasta di Jakarta menerima pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
“Kami upayakan. Kami berupaya menyediakan akses yang mudah bagi masyarakat untuk mendapat pelayanan (kesehatan),” tutur Ansy saat dihubungi CNNIndonesia.com (4/4).
Saat ditanya lebih spesifik misi yang dijalankan untuk merealisasikan rencana tersebut, Ansy hanya menjawab, “Kami pasti berusaha untuk memenuhi itu.”
Terkait hal tersebut, Ansy mengatakan, timnya belum menemui BPJS Kesehatan untuk mematangkan rencana tersebut.
BPJS Kesehatan menyatakan, selama ini berkoordinasi dengan pemerintah daerah beserta dinas kesehatan. Selain itu, BPJS Kesehatan selalu membuka peluang bersama rumah sakit swasta. Begitu pun di wilayah Provinsi DKI.
“(Kami) membuka peluang kerja sama dengan rumah sakit swasta. Faktanya saat ini, 2.100 rumah sakit (se-Indonesia) yang kerja sama dengan BPJS Kesehatan, 56 persen rumah sakit swasta,” kata Humas BPJS Kesehatan Irfan Jumaidi kepada CNNIndonesia.com.
Berdasarkan data, ada sekitar 152 rumah sakit swasta di Jakarta. Dari jumlah itu, sebanyak 81 rumah sakit sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
omisioner Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Muhammad Nurkhoiron menyambut baik rencana itu. Menurutnya, rencana tersebut sejalan dengan pemenuhan hak asasi masyarakat DKI Jakarta di bidang pelayanan kesehatan.
“Bagus itu. Kami dukung. Pelayanan kesehatan itu salah satu hak asasi manusia yang harus dipenuhi. Rencana itu bisa membantu pemenuhan hak masyarakat atas itu (kesehatan),” kata Nurkhoiron kepada CNNIndonesia.com (5/4).
Menurut Nurkhoiron, pasien BPJS Kesehatan masih sulit mendapat pelayanan kesehatan. Terutama kalangan menengah ke bawah.
“Antre panjang banget. Kalau yang kaya, langsung ke (rumah sakit) Siloam. Nah, kalau yang miskin?” Lanjut Nurkhoiron.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi DKI punya kuasa yang besar agar semua rumah sakit swasta agar mau menerima pasien BPJS Kesehatan. (rdk)
Sumber: cnnindonesia.com