SIANTAR – Banyaknya korban kecelakaan yang ditangani rumah sakit swasta dari pada rumah sakit umum selama ini menjadi salah satu pertanyaan anggota Komisi I DPRD Siantar, saat sidak ke RSU plat merah tersebut.
dr Ronald Saragih mengaku ada hal yang belum dibenahi selama ini. Dimana klaim pada pasien di rumah sakit itu dilakukan si pasien sendiri, baru biaya perobatan bisa ditanggung Jasa Rahara. Dan klaim itu harus disertai dengan surat keterangan dari polisi. Sedangkan rumah sakit swasta bisa melakukan klaim sendiri.
“Kita akan melakukan (sistem di rumah sakit swasta-red) karena minggu lalu kita sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, juga Taspen. Dan Jasa Raharja kita dalam tahap sosialisasi dan sedang mempersiapkan MoU. Saya juga kaget, rupanya selama ini belum ada MoU. Dan akan kita benahi semua itu,” katanya di hadapan Plt Kepala Dinas Kesehatan Pematangsiantar.
Dengan tegas, Nurlela Sikumbang juga mengaku kecewa dengan kondisi RSUD. Menurut Nurlela, seharusnya hal itu tidak terjadi. Ia menilai, penjelasan yang disampaikan pihak RSUD, banyak yang tidak sesuai fakta di lapangan. Olehnya, DPRD mendorong agar dicari akar permasalahannya.
“Kalau yang disampaikan bapak sudah berjalan dengan baik, tetapi kok masih banyak dokter datang terlambat. Dan kenapa masih banyak kekurangan pasien serta mengapa terjadi ketidakpercayaan pasien terhadap rumah sakit? Dari luas rumah sakit dan fasilitas yang ada, disayangkan berkurangnya pasien rawat inap. Saat ini hanya 38 orang,” jelasnya.
Menjawab itu, Ronald Saragih mengakui bahwa persoalan selama ini adalah sistem kerja dokter yang tidak disiplin. Dan untuk mengembalikan kepercayaan pasien terhadap pelayanan RSUD, membutuhkan waktu lama.
“Syukur-syukur dengan masuknya kami (pejabat baru-red) bisa lebih baik dengan segala keterbatasan kami. Saya juga sebagai dokter kurang memahami bagaimana dokter-dokter kami ini kok demo, kok mogok. Itu juga belum dapat saya, apa sih akar masalahnya? Kalau jam kerja ANS memang harus jam 8-4 WIB,” katanya.
Terakhir, anggota DPRD dari partai Golkar, Denny Siahaan mengatakan agar pimpinan rumah sakit mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi berat terhadap dokter yang tidak mengikuti aturan kerja sesuai ketentuan di ASN. Ia juga sangat menyesalkan tindakan pimpinan rumah sakit yang selama ini tidak memberikan sanksi berat, seolah ada pembiaran. Padahal, sikap oknum dokter membuat risiko kematian kepada pasien.
“Bila perlu pecat saja mereka,” katanya.(pam)
Sumber: metrosiantar.com