SURABAYA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Timur (Jatim) meminta Rumah Sakit (RS) untuk mewaspadai penyebaran Methicillin-Resistant Staphylococcus Aureus (MRSA). Hal ini dinilai penting mengingat di Indonesia prevalensi infeksi MRSA di lingkungan RS diprediksi melonjak signifikan.
“Kuman maupun bakteri di rumah sakit masih dikatakan cukup tinggi sehingga kami juga mengimbau kepada seluruh Fasilitas Kesehatan (Faskes) untuk mewaspadainnya terutama rumah sakit yang tergolong kelas A,” kata Kepala Dinkes Jatim Kohar Hari Santoso, Selasa (14/3).
Ia menjelaskan, setiap rumah sakit berpotensi mengalami penumpukan kuman yang cukup tinggi. Kewaspadaan, sambung Kohar, akan memperkecil potensi ancaman bagi para pasien yang menjalani rawat inap. “Penyebabnya bisa dari penggunaan antibiotika yang kurang bijak, sehingga kuman resisten terhadap antibiotika. Kita berharap terutama dokter, tenaga kesehatan kalau menggunakan antibiotika jangan sembarangan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, sebagai langkah antisipasi dalam waktu dekat, Dinkes Jatim berencana akan membuat regulasi baru terkait penggunaan antibiotik sebagai salah satu metode pengobatan. Selain membuat regulasi baru, Kohar menambahkan, pihaknya juga sudah membentuk tim pencegahan dan penanggulangan resistensi antimikroba (PPRA). Tim ini sudah aktif melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada tenaga dokter dan tenaga kesehatan di seluruh Jatim. (kmf/udi)
Sumber: beritametro.news