Belum dibayarkan tunggakan Jamkesda dari Pemkab Tasikmalaya sebesar Rp9,4 Milyar, membuat Direksi RS. Singaparna Media Citrautama (SMC) terpaksa menunda pembayaran pembelian obat-obatan kepada distributor. Namun penundaan ini hanya berlaku 90 hari.
“Kita tidak ingin pelayanan terganggu dengan belum dibayarnya Jamkesda, makanya kita kerjasama dengan Diatributor obat untuk menunda pembayaran, ” kata Plt Direktur Utama RS. SMC, dr. Heru Suharto, Senin (6/2).
Berdasarkan informasi yang diterima Direksi RS. SMC, pembayaran akan dilakukan pada akhir Februari ini.
“Katanya informasi akan dibayarkan akhir bulan ini, semoga benar karena kita juga tidak mungkin terus menunggak obat, ” tambah Heru.
Sementara itu, anggota Dewan Pengawas RS.SMC, Asep Nurjaeni mengatakan pihaknya prihatin dengan adanya tunggakan Jamkeda. Asep akan menyampaikan Kepada pemkab atas kondisi ini.
“Kami juga akan dorong kepada komisi IV Ssebagai mitra kerja kerja kami dan rumah sakit untuk menyediakan anggaran tiap tahun guna mencover Jamkesda, terlebih untuk rumah sakit daerah lain,” tandasnya. [nif]
Sumber: rmoljabar.com