Masyarakat Peduli Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (MP-BPJS) menyatakan kesiapannya mendampingi masyarakat dalam proses hukum. Apabila, ditemukan pasien yang telah melaksanakan kewajibannya membayar iuran, tapi tidak mendapatkan pelayanan yang baik saat berobat di rumah sakit.
Koordinator Wilayah (Korwil) Sumbagsel MP-BPJS, M Zulkifli Yassin mengatakan, pihak BPJS dan rumah sakit harus tetap melaksanakan kewajibannya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat peserta BPJS Kesehatan.
“Pelayanan harus tetap nomor satu, tidak boleh rakyat menjadi korban, rakyat sudah membayar kewajibannya. Kami akan mengadvokasi masalah ini secara hukum. Kami akan siapkan tim hukumnya,” tegasnya saat sosialisasi denda pelayanan BPJS kesehatan dan rapat koordinasi wilayah masyarakat peduli BPJS se-Sumbagsel di Hotel Swarna Dwipa Palembang, Sabtu (4/2).
Keputusan membawa permasalahan mengenai pelayanan yang diberikan kepada peserta BPJS, dalam mendapatkan kamar. Zulkifli menambahkan, sepanjang 2015-2017, pihaknya telah mendapatkan 31 laporan. Dalam laporan tersebut, mengenai pelayanan rumah sakit paling mendominasi. Dan, itu paling banyak laporan pasien dari Kota Palembang, khususnya di RS M Husein dan RS Bari.
Dari 31 laporan yang berasal dari Jambi, Bengkulu, Sumsel, Lampung, dan Pangkalpinang. Sedikitnya, berdasarkan klaim dari MP-BPJS, pihaknya telah mampu menyelesaikan 5 permasalahan atau pengaduan atas layanan tersebut.
“Manakala ada yang dirugikan, pasti ada yang diuntungkan. Untuk itu, harus dikritisi juga, BPJS harus ada kontrol juga,” ungkapnya.
Kedepan, Zulkifli menambahkan, dari setiap laporan mengenai pelayanan peserta BPJS, pihaknya akan terus memberikan rekomendasi kepada pihak BPJS Kesehatan, dan meminta kepada pemerintah dan DPRD memberikan payung hukum menindak pelayanan yang tidak maksimal.
“Kenapa rumah sakit menahan? karena pemerintah daerah lambat melakukan pencairan. Sehingga, rumah sakit berpikir, jangan terlalu banyak klaim dari pemerintah,” ungkapnya.
Dengan adanya Rapat Koordinasi (Rakor) MP-BPJS se-Sumbagsel. Menurut Zulkifli, pihaknya memposisikan diri sebagai mitra BPJS. Selama ini, pihaknya melihat tidak ada fungsi kontrol.
“Disini kami mengambil peran, mengenai banyaknya keluhan masyarakat. Saat (pasien) masuk rumah sakit tidak mendapat kamar. Kami sebagai media penghubung, supaya dapat kami sampaikan kepada Dirut BPJS,” katanya.[sri]
Sumber: rmolsumsel.com