BUTON TENGAH — Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Buton Tengah saat ini Hana memilik 2 orang pegawai negeri sipil. Jumlah itu jauh dari standar pelayanan, sehingga membutuhkan sekurangnya 13 PNS lagi.
Kepala RSUD Buteng, dr. Kariadi mengatakan untuk standar umumnya yang dibutuhkan RSUD minimal 15 orang PNS dalam satu rumah sakit.
Selama ini RSUD Buteng hanya memiliki 2 PNS. “Jadi segala urusan kantor masih dikerjakan berdua sehingga sulit untuk bekerja sesuai tupoksinya.” Keluh Kariadi kepada SultraKini.com, Senin, 9 Januari 2017.
Dia mengaku, kekurangan tenaga tersebut teka disampaikan dan diusulkan kepada badan kepegawaian daerah setempat.
“Kami sudah usulkan pada BKD, dan kami masih menunggu pelimpahan berapa yang yang akan direalisasi dari usulan itu,” katanya.
Selain itu, RSUD Buteng juga menerima tenaga magang sebanyak 25 orang, namun yang mendaftar sekarang sudah mencapai 67 orang.
“Kami usulkan kemarin anggarannya dan sudah disetujui hanya 25 orang tetapi yang berminat sampai sekarang pendaftarnya sudah 67 orang,” jelasnya lagi.
Untuk mengatasi kelebihan tenaga magang tersebut, pihak RSUD Buteng akan mengusulkan biayanya pada anggaran perubahan 2017.
Sumber: sultrakini.com