CIREBON – Persoalan kekurangan ruang kamar inap saat berobat di rumah sakit masih menjadi kendala di Kota Cirebon. Kondisi demikian belum bisa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, khususnya bagi warga kurang mampu. Mencari solusi persoalan demikian, Komisi C DPRD Kota Cirebon menyambangi sejumlah rumah sakit swasta untuk memprioritaskan warga miskin untuk mendapatkan pelayanan yang setara dan tidak membeda-bedakan pasien.
Komisi C DPRD Kota Cirebon saat mengunjungi dua rumah sakit swasta yakni RS Cahaya Bunda dan RS Muhammadiyah meminta untuk berpartipasi aktif mengutamakan keselamatan dan pertolongan pertama pasien, bukan lebih dulu mempermasalahkan administrisasi biaya pasien bersangkutan.
“Pelayanan kesehatan harus diutamakan oleh rumah sakit di Kota Cirebon, khususnya bagi rumah sakit swasta. Karena selama ini banyak pasien yang membludak sampai banyak kasus pasien tidak mendapat ruang inap di rumah sakit negeri,” ujar Ketua Komisi C DPRD Kota Cirebon, dr Doddy Aryanto usai mengunjungi RS Cahaya Bunda di Jalan Perjuangan Majasem Kelurahan Karyamulya Kecamatan Kesambi, Rabu (4/1).
Dirinya menjelaskan, rumah sakit swasta pun diwajibkan membantu program pemerintah, terutama bagi warga kurang mampu agar bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dari rumah sakit. Pertolongan pertama oleh rumah sakit wajib diutamakan. Dikatakannya, ketika ada pasien dari warga kurang mampu belum bisa memenuhi biaya administrasi pengobatan di rumah sakit, maka pihak rumah sakit memberikan kelonggaran bagi keluarga pasien untuk memberikan surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang mengikuti syarat dan ketentuan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.
Dia menambahkan, bagi pasien yang belum memiliki asuransi kesehatan seperti BPJS, pihak rumah sakit harus bisa membuat nota kesepahaman (MoU) dengan Dinkes agar anggaran pasien tersebut bisa tertanggung oleh anggaran pemerintah. “Kami dari DPRD tidak ingin lagi ada kasus warga miskin tidak bisa mendapat pelayanan kesehatan di rumah sakit swasta, hanya karena persoalan administrasi biaya. Warga pun harus mematuhi aturan dan prosedur di rumah sakit, seperti membuat SKTM dan memiliki kartu BPJS,” katanya.
Selain membicarakan pelayanan maksimal bagi warga kurang mampu, komisi C DPRD Kota Cirebon pun meminta agar anggaran Corporate Social Responsibilty (CSR) rumah sakit itu lebih diarahkan pada program orangtua dan posyandu yang ada di kota Cirebon. Tujuannya, agar para lansia bisa mendapat jaminan pelayanan kesehatan.
Hasil dari pertemuan antara komisi C dengan sejumlah RS swasta pun, Dody menyampaikan bahwa ke depan pihak rumah sakit swasta bisa menjembatani upaya bisnis dengan Pemerintah Kota Cirebon dalam hal kebutuhan distribusi obat-obatan, antara Perumda Farmasi dengan RS swasta.
“Upaya tersebut sedang dibangun, agar ada upaya bisnis yang menguntungkan antara rumah sakit dengan Perumda Farmasi. Ketersedian obat-obatan di rumah sakit bisa terpenuhi,” katanya.
WILDAN
Sumber: fajarnews.com