MALANG – Keberadaan rumah sakit di lingkungan perguruan tinggi sangat penting untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memfasilitasi kegiatan pendidikan tinggi khususnya di bidang kesehatan.
Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) Prof Dr Ainun Na’im PhD MBA, saat meresmikan operasionalisasi Rumah Sakit Universitas Brawijaya (RSUB), Minggu (18/12/2016) di gedung B RSUB, Kota Malang, Jawa Timur.
Ainun Na’im mengatakan, keberadaan rumah sakit di lingkungan perguruan tinggi memang relatif baru. Oleh karena itu, lanjut dia, Kemristekdikti sedang menyusun bagaimana sistem pengelolaan rumah sakit pendidikan.
Ainun menjelaskan bahwa rumah sakit pendidikan yang ada di perguruan tinggi mempunyai dua fungsi layanan pokok, yaitu layanan kesehatan bagi masyarakat dan pendidikan tinggi.
“Layanan pendidikan tinggi rumah sakit mempunyai fungsi untuk memberikan layanan pendidikan sekaligus berkontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi bidang kesehatan,” jelasnya.
Untuk itu, dia berpesan agar perkembangan rumah sakit pendidikan, termasuk RSUB, dapat dijaga dan target yang ingin dicapai bisa dilaksanakan.
Secara khusus, kepada RSUB, selain mengucapkan selamat, Ainun Na’im mewakili Kemeristekdikti berharap agar dapat segera naik kelas.
“Izinnya sudah turun, tidak hanya izin turun tapi kelasnya naik,” ucapnya.
Lebih lanjut, Ainun mengatakan, Fakultas kedokteran di universitas, yang mempunyai rumah sakit sepatutnya menjadi rumah sakit teladan. “Tentu kita percaya akan menjadi rumah sakit teladan bagi rumah sakit lainnya. Apalagi dikelola Fakultas Kedokteran di Universitas Brawijaya,” tuturnya.
RSUB, menurut catatan Kemristekdikti, merupakan rumah sakit pendidikan yang dibangun universitas, setelah sebelumnya, beberapa telah berjalan, diantaranya Universitas Hasanudin, Universitas Gadjah Mada, Universitas Sumatra Utara, dan Universitas Indonesia. (*)
Sumber: timesindonesia.co.id