KAJEN – Sebanyak 41 peserta mengikuti Pelatihan Basic Trauma Cardiac Life Support (BTCLS) For Nurse di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kraton Kabupaten Pekalongan, kemarin. Para peserta tidak hanya terdiri dari perawat yang bertugas di RSUD Kraton saja, namun juga meliputi perawat di RSUD Kajen, serta beberapa dari Puskesmas Kedungwuni, Kesesi dan Wonokerto.
Pelatihan ini diselenggarakan Bagian Diklat RSUD Kraton berkolaborasi dengan organisasi profesi perawat di rumah sakit, yakni Dewan Pimpinan Komisariat Persatuan Perawat Nasional (DPK PPNI) RSUD Kraton. Kegiatan yang digelar di Aula RSUD Kraton selama lima hari sejak 8 hingga 12 November 2016 tersebut, bertujuan untuk meningkatkan skill para perawat, khususnya dalam hal penanggulangan penderita gawat darurat kardiovaskuler dan trauma.
“RSUD Kraton sebagai rumah sakit rujukan tipe B di Daerah Pantura Jawa Tengah, senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan dan meningkatkan kualitas sumber daya pelaksana pelayanan. Salah satu bentuk upaya tersebut, diantaranya dengan pelatihan BTCLS ini,” terang Ketua Pelaksana Pelatihan BTCLS For Nurse, Sevta Arisyandi SKep di sela-sela kegiatan, kemarin (9/11).
Dijelaskan, pelatihan ini diampu langsung oleh Yayasan Ambulance Gawat Darurat 118 Jakarta. Pelatihan BTCLS For Nurse tersebut merupakan pelatihan bagi perawat dalam penanggulangan penderita gawat darurat kardiovaskuler dan trauma. Tujuannya, untuk meningkatkan pengetahuan dengan mengadopsi standar internasional.
“Dengan mengikuti pelatihan ini, para peserta diharapkan dapat memiliki kemampuan yang memadai, sehingga bisa bekerja dengan lebih baik. Selain untuk meningkatkan skill pendukung kinerja, pelatihan ini juga sebagai upaya menyukseskan akreditasi rumah sakit,” jelasnya.
Sevta menerangkan, selama lima hari, para peserta diberikan sejumlah materi, antara lain, Sistim Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT), Bantuan Hidup Dasar (BHD), Electro Cardiography (EKG), Arithimia Lethal, Infark Miokard, Airway and Breathing Management, Biomekanik Trauma, Stabilisasi dan Transportasi, Etiko Legal, Keracunan, Triage Skenario dan Algoritma Arithmia Lethal.
“Selama pelatihan, para peserta wajib menguasai materi praktik antara lain, Airway Breathing, Initial Assesment, membaca EKG, DJ Shock, Resusitasi Jantung Paru (RJP), Stabilisasi Musculoskeletal, Spinal Cord Injuri,” terangnya.
Dikatakan, materi-materi pelatihan BTCLS di atas merupakan kompetensi dasar yang harus dimiliki setiap perawat. Setelah pelatihan, para peserta pun berhak menerima dua setifikat BTCLS terakreditasi PP PPNI. “Sertifikat ini masa berlakunya sampai empat tahun,” tandasnya. (yan)
Sumber: radarpekalongan.com