PEKANBARU – Gabungan sejumlah tim medis dari rumah sakit yang ada di daerah Riau, di antaranya Rumah Sakit Petala Bumi, Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan, dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad melakukan unjuk rasa di depan kantor gubernur Riau, Rabu (27/7/2016) pagi.
Aksi demo tersebut untuk menuntut pemerintah terkait telah terjadinya pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 50 persen. Dalam aksi demo itu, para pengunjuk rasa menuntut agar pemerintah, terutama gubernur Riau, mengabulkan permintaan mereka agar pemotongan itu tidak dilakukan.
Mereka menegaskan, jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, ASN di lingkungan RSUD Arifin Ahcmad akan melakukan mogok kerja.
Diketahui, berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 Tahun 2016 tentang TTP Pegawai Negri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, karyawan dan karyawati di rumah sakit tersebut baik yang fungsional dan non fungsional diberikan kesempatan untuk memilih TPP 100 persen tanpa jasa pelayanan atau TPP 50 persen dengan jasa pelayanan.
Di sisi lain, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Provinsi Riau, Asrizal, mengaku sangat menyesalkan terjadinya aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh gabungan tenaga medis kesehatan dari beberapa rumah sakit pemerintah Riau tersebut.
Menurutnya, apa yang dilakukan oleh tim medis tersebut telah melanggar peraturan disiplin pegawai. “Seharusnya, apa pun yang menjadi keluhan, dapat disampaikan melalui proses mediasi ataupun dialog terbuka, bukan malah sebaliknya melalui demo,” tukasnya.
Sumber: riaupos.co