Medan. Permainan Pokemon Go yang sedang booming di Indonesia membuat manajemen Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik langsung merespon serta menyikapi Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Nomor B/2555/M.PANRB/07/2016, terkait larangan bermain game virtual berbasis GPS di lingkungan instansi pemerintah.
“Surat itu harus dilaksanakan. Walaupun surat itu diterima melalui media sosial Kemenkes Pusat. Saya sudah sosialisasikan kepada pegawai, perawat, dokter, satpam bahkan ke cleaning service rumah sakit. Untuk aturan internal sedang kami susun mengacu surat itu,” tegas Direktur Utama RSUP H Adam Malik dr Bambang Prabowo MKes kepada wartawan, Senin (25/7).
Dampak dari bermain game virtual berbasis GPS di internal, menurutnya, sudah pasti akan menurunkan produktivitas karena keasyikan bermain game itu. “Belum lagi pemborosan pulsa, karena permainan itu bersifat game online yang menyedot kuota pulsa,” ujarnya.
Lanjutnya, tidak mudah untuk menerapkan sanksi kepada bawahannya bila ketahuan bermain game online saat jam kerja berlangsung. “Kami tidak akan mudah menerapkan sanksi, kalau masih bisa dilakukan pendekatan dengan persuasif atau pembinaan. Kalau juga melanggar, kita berlakukan PP 53 tentang disiplin,” ungkapnya seraya menambahkan sampai saat ini pihak rumah sakit belum membutuhkan tim pengawas untuk mengawasi petugas yang kemungkinan akan bermain game tersebut.
“Karena saya percaya, bila ada pegawai yang bermain game di saat jam kerja, nanti pasti akan ditegur pegawai lainnya,” cetusnya.
Larangan bermain game virtual berbasis GPS ini, diberlakukan juga untuk pasien. Kalau keluarga tidak dilarang selama hal itu tidak mengganggu. “Kalau pasien ya tentu dilarang, kalau keluarga tidak lah selama tidak mengganggu,” tuturnya.
Belum Terima
Terpisah, manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Pirngadi Medan menyatakan sampai saat ini (Senin 25 Juli 2016) belum ada menerima surat edaran terkait game itu. “Belum ada sampai suratnya. Untuk kebijakan yang akan diberlakukan di rumah sakit ini, kita lihat lebih dulu instruksi isi suratnya ya,” kata Dirut RSUD Dr Pirngadi Medan, dr Edwin Effendi MSc.
Hal senada juga disampaikan Kasubag Hukum dan Humas RSUD Dr Pirngadi Medan, Edison Perangin-angin SH MKes MH. “Belum sampai surat itu sama saya, mungkin sedang proses. Kalau surat itu sudah sampai ke kita, langsung disosialisasikan kepada pegawai, perawat, dokter,” pungkasnya.
Game Pokemon Go bagi yang hobi memang tidak hanya dapat mengganggu kinerja, game ini juga dinilai pemainnya bisa membuat lupa keadaan sekitar hanya karena ingin mendapatkan monster Pokemon. Bahkan, Fauzi, salah seorang penggemar game tersebut mengaku tidak sadar lagi untuk memperhatikan jalan saat menyeberang hanya demi mengejar monster pokemon, game berbasis GPS itu. (mc)
Sumber: analisadaily.com