PALABUHANRATU – Belum juga selesai persoalan pihak ketiga yang menyelesaikan gaji para karyawannya di Rumah Sakit Badan Layanan Umum Daerah (RS BLUD) Palabuhanratu, malah ada kejadian orang tua pasien yang menabrak palang parkir rumah sakit yang seharusnya tak perlu terjadi di pelayanan kesehatan, kemarin (26/7).
Orang tua pasien, M Hamzah mengaku kesal dengan fasilitas yang diberikan RSUD Palabuhanratu yang terkesan mengada-ada dan memeras. Dari pantauan Radar Sukabumi, Hamzah yang anaknya dirawat di RSUD Palabuhanratu mengaku sering hilir mudik keluar RS BLUD lalu masuk lagi karena obat di apotek RS BLUD kosong.
“Makanya saya keluar beli obat dan membeli keperluan lainnya yang tak ada di dalam rumah sakit,” jelasnya.
Namun, setelah beberapa kali keluar masuk palang parkir, Hamzah meminta petugas parkir memberikan kartu yang berlaku sehari pembayaran. “Biar saya bayar sehari sebelumnya, itu kan lebih efektif serta efisien daripada setiap kali keluar bayar, kan saya terus keluar masuk,” bebernya.
Ajuan Hamzah untuk membayar parkir seperti itu malah ditanggapi tinggi oleh petugas parkir. Hamzah pun naik pitam sampai memundurkan lagi mobilnya dan menabrak palang parkir tersebut.
“Habis saya kesal, saya kan bukan tak mau bayar, tapi saya mau efektif membayar biar sehari saja saya bayarnya. Masa dia jawab ke sana ke mari, harus setor lah apa lah,” kesal Hamzah.
Keributan pun tak terhindarkan. Malah, Hamzah yang sedang naik pitam langsung menuju Humas dan Bagian Keuangan RS BLUD Palabuhanratu. Pihak rumah sakit pun menjelaskan jika pengelolaan parkir bukan menjadi tanggung jawabnya. Karena telah dipihakketigakan dan setiap bulannya pihak RS BLUD menerima Rp5 juta dari pihak ketiga.
“Tapi kok kenapa pihak rumah sakit enggan menjelaskan pihak ketiga itu siapa dan menjelaskan lagi kenapa fasilitas serta aturannya seperti itu,” terang Hamzah.
Kabid Keuangan RS BLUD Palabuhanratu, Yeni Apriani mengaku tidak mengetahui jelas soal pengelolaan parkir rumah sakit tersebut. Dikatakannya, pengelolaan parkir ini ada kepanitiaan untuk MoU pihak luar dengan pihak rumah sakit. Ditanya apakah PT atau CV, ia juga tak mengetahuinya. Malah, Yeni mempersilakan untuk ke bagian umum yang membuat perjanjian dengan pihak luar.
“Saya hanya diinstruksikan untuk menerima uangnya saja melalui rekening BLUD sebesar Rp5 juta per bulannya,” aku Yeni. Humas RS BLUD Palabuhanratu, Bili Agustian menyebutkan, persoalan tersebut hanya salah paham antara petugas parkir dan orang tua pasien.
“Itu cuma salah komunikasi dan semuanya telah diselesaikan tanpa ada masalah,” ungkap Bili Agustian.
Sementara, untuk petugas kebersihan yang sampai saat ini belum dibayar gajinya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Aam Amar Halim berjanji bakal memanggil pihak outsourcing. “Kita janji akan memanggil pihak ketiganya minggu ini,” janjinya. (cr3/t)
Sumber: radarsukabumi.com