Medan – Sebanyak 11 rumah sakit (RS) milik pemerintah di 11 kabupaten/kota se Sumut diharapkan sudah terakreditasi di tahun 2016. Untuk pencapaian itu, Kemenkes RI memberikan bantuan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Setelah usulan kabupaten/kota direvisi maka untuk akreditasi rumah sakit pemerintah ada 11 kabupaten/kota di Sumut yang mendapatkan bantuan dana. Hanya 11 daerah itu yang memenuhi standar seperti mengenai aplikasi sarana prasarana peralatan kesehatan (Aspak),” kata Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut Afwan Lubis kepada wartawan di Medan, Jumat (26/2).
Ke 11 kabupaten/kota itu, sebutnya, Deliserdang, Karo, Labuhanbatu, Nias, Tapanuli Utara, Binjai, Medan, Siantar, Sibolga, Tebingtinggi dan Padangsidempuan. “Dalam setiap pertemuan, kita sudah imbau dan untuk Puskesmas sudah ada dalam Permenkes nomor 75 tahun 2014, dimana untuk standar pelayanan Puskesmas salah satunya diakreditasi. Untuk rumah sakit ada UU rumah sakit wajib akreditasi tiga tahun sekali,” ujar Afwan.
Anggaran yang diberikan, sambungnya, bervariasi sekitar Rp 400 juta dan kemungkinan sudah ke APBD kabupaten/kota masing-masing. “Berapa anggaran yang sebenarnya diberikan Kemenkes itu yang mengetahui kabupaten/kota terkait. Kalau untuk penambahannnya dilakukan kabupaten/kota masing-masing,” imbuhnya.
Selain itu, sambung Afwan didampingi Kabid Jaminan Sarana Kesehatan Dinkes Sumut Sri Suryani, Kemenkes juga memberikan bantuan anggaran untuk akreditasi Puskesmas. Adapun kabupaten/kota yang mendapatkan kucuran anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dari DAK yaitu P Siantar, Humbahas, Batubara dan Palas. “Besaran anggaran yang diberikan juga berbeda beda tergantung kapitasi Puskesmasnya,” sebutnya.
Sedangkan untuk indikator akreditasi itu, tambahnya, yaitu mutu pelayanan rumah sakit atau standarnya ditentukan dari akreditasi yang dilakukan seperti tingkat pratama, madya utama, paripurna. Ini berlaku untuk semua kelas rumah sakit, seperti rumah sakit type C bisa mengambil akreditasi paripurna kalau memenuhi persyaratan.
“Harapannya, seluruh kabupaten/kota sudah akreditasi dan ini juga dalam rangka menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Kalau belum diakreditasi, kan ada pertanggungjawabannya nanti,” kata Afwan.
Terpisah, Kasubag Hukum dan Humas RSUD Dr Pirngadi Medan Edison Perangin-angin mengatakan, mengenai bantuan itu, akan berkordinasi dengan Dinas Kesehatan Medan. “Apakah bantuan itu ke Pirngadi apa ke Dinkes. Kalau ke Pirngadi, baguslah dan nantinya akan ada nomenklaturnya,” ujarnya.
Sedangkan Kadinkes Kota Medan drg Usma Polita yang ditanyakan mengenai bantuan dari Kemenkes untuk akreditasi rumah sakit mengatakan pihaknya tidak ada dana bantuan itu. “Tidak ada, tanya ke provinsi untuk akreditasi rumah sakit ya,” katanya. (A18/h)
Sumber: hariansib.co