Dear Pengunjung website,
08 Sep2015
Clinical Leaders di RS Rujukan NasionalReportase:
Clinical Leaders di RS Rujukan Nasional
Reporter: Putu Eka Andayani
Di AS, calon dokter spesialis (residen) digolongkan sebagai tenaga kerja dan berhak mendapatkan upah atas tenaga dan waktu yang diberikan dalam melayani pasien di RS Pendidikan. Pada umumnya para residen ini diberikan tanggung jawab untuk melayani pasien yang ditanggung oleh asuransi sosial (Medicare, Medicaid). Strategi ini mampu meringankan beban dokter spesialis dan mengurangi antrean pasien. Hal ini terjadi karena Amerika menganut sistem hospital-based, dimana para calon dokter spesialis menempuh pendidikan berdasarkan sistem RS Pendidikan.
Di Indonesia sistemnya berbeda. Residen masuk ke RS melalui FK (sebagai peserta didik) sehingga dianggap sebagai mahasiswa yang sedang menuntut ilmu, meskipun faktanya mereka sudah berprofesi sebagai dokter dan dalam proses menuntut ilmu tenaganya digunakan untuk merawat pasien. Ini karena Indonesia menganut sistem university-based, dimana para calon dokter/dokter gigi spesialis-subspesialis masuk melalui FK lalu menjalani proses pendidikan di RS Pendidikan atau RS afiliasi.
JKN telah membuka akses yang luas bagi masyarakat Indonesia untuk menggunakan fasilitas kesehatan. Hal ini menyebabkan jumlah pasien meningkat khususnya di RS-RS pendidikan sehingga beban kerja RS meningkat. Namun Indonesia kekurangan tenaga spesialis dan sub-spesialis. Disini peran residen sangat dibutuhkan. Secara de-facto residen juga bekerja, tidak hanya belajar. Hal tersebut dipaparkan pada seminar yang diselenggarakan dalam rangka Rapat Kerja RS Mohammad Hoesin di Palembang pada 2 September lalu.
UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Kedokteran telah mengatur bahwa setiap mahasiswa berhak mendapatkan insentif di RS pendidikan dan wahana pendidikan kedokteran bagi mahasiswa kedokteran program dokter layanan primer, dokter spesialis-sub spesialis dan dokter gigi spesialis-subspesialis. Jadi jelas bahwa yang yang sudah bekerja berhak mendapatkan imbalan dan tidak boleh ada eksploitasi oleh manusia atas manusia lainnya. Namun di Indonesia ada berbagai kendala untuk melaksanakan UU ini. Dari aspek budaya, selama ini tradisi untuk memberi imbalan pada residen sesuai kompetensinya tidak dikenal. Dari aspek manajemen pendidikan, status residen belum jelas dalam konteks hubungan antara FK dengan RS Pendidikan.
Tidak hanya di RSMH Palembang, kekurangan jumlah (dan kualitas) SDM merupakan masalah umum yang terjadi di hampir semua RS. Ini menyebabkan masalah selanjutnya: kasus sulit tidak dapat ditangani di RSMH, sehingga dirujuk ke RS lain di Jakarta/Jawa. Dana BPJS dengan demikian tidak dapat diklaim dan dialihkan ke RS-RS di Jakarta/Jawa.
Dalam waktu lima tahun ke depan, RS-RS Rujukan Nasional khususnya di luar Jawa harus dapat mengembangkan kompetensi sampai ke teknologi level canggih dan menjadi tempat terakhir penyelesaian masalah kesehatan. Hal ini berarti, seharusnya kasus yang ada tidak lagi di rujuk ke RS lain hanya karena kurangnya kompetensi RS Rujukan Nasional yang ada di luar Jawa. Strategi yang ditempuh dapat dengan mengembangkan layanan unggulan, yang mencapai tingkat tersier.
Pengembangan layanan unggulan ini tentunya membutuhkan kolaborasi bukan hanya lintas spesialistik di dalam RS melainkan juga dengan institusi lain, misalnya FK. Tanpa adanya kolaborasi hal tersebut sulit tercapai. Oleh karenanya, dibutuhkan adanya clinical leadership di RS Rujukan Nasional untuk mengelola kelompok-kelompok klinisi sesuai dengan unggulan yang dikembangkan, termasuk mengelola para residen yang tergabung dalam tim-tim klinik di RS Pendidikan. Clinical leaders merupakan dokter-dokter spesialis/subspesialis yang ahli di bidangnya, mampu merencanakan dan melaksanakan pengembangan produk unggulan, menetapkan visi, serta memimpin perubahan. Para pemimpin klinik ini yang akan memastikan bahwa semua produk unggulan yang direncanakan oleh RS akan berjalan (pea).
08 Sep2015
2016, Rumah Sakit Pratama Dibangun di Rupatmanajemenrumahsakit.net :: BENGKALIS – Pemkab Bengkalis melalui Dinas Kesehatan, pada 2016 mendatang akan membangum rumah sakit tipe D Pratama di Pulau Rupat. Mewujudkan rencana tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis menggelar presentasi penyusunan studi kelayakan RS Pratama di Rupat.
Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 4 September 2015 di lantai
08 Sep2015
Akan Jadi Rumah Sakit Modern, RSUD Murjani Bakal Dapat Bantuan Rp100 MiliarPemerintah pusat berjanji akan mengucurkan dana Rp100 miliar pada 2016 untuk membantu peningkatan fasilitas dan layanan rumah sakit umum daerah dr Murjani Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur.
08 Sep2015
Rumah Sakit Minta Kenaikan Harga Obat Ditinjau Kembalimanajemenrumahsakit.net :: SEMARANG, Rencana usulan kenaikan harga obat termasuk obat generik oleh produsen obat di Indonesia membuat pihak rumah sakit meminta meninjau ulang usulan tersebut. Direktur Rumah Sakit Islam Sultan Agung Semarang dr Masyhudi mengatakan usulan kenaikan harga obat terutama obat generik harus ditinjau ulang karena obat generik paling banyak yang digunakan untuk BPJS Kesehatan.
08 Sep2015
Demokrat Dorong Kemenkes Bangun Rumah Sakit Karantina Bencanamanajemenrumahsakit.net :: JAKARTA — Fraksi Partai Demokrat akan mendorong Kementerian Kesehatan untuk membangun rumah sakit karantina bencana. Hal itu agar penanganan kesehatan korban bencana dapat diatasi dengan cepat. “Kami akan mendorong Menkes action plan membuat rumah sakit karantina bencana dalam masalah Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA),” kata Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf. Dede Menegaskan, Demokrat akan terus membantu pemerintah dalam mengatasi bencana kabut asap yang semakin parah. Bahkan hingga saat ini kabut telah menimpa warga Sumatera dan Kalimantan. Ia mengungkapkan, saat ini demokrat telah mendirikan posko bencana di enam provinsi yang terkena dampak kabut asap. “Kita telah mengirim 50000 masker dan akan mendorong menkes dalam pembuatan rumah sakit karantina bencana,” ujarnya. Seperti diketahui, saat ini kabut asap kian menutupi beberapa di beberapa daerah di Sumatera dan Kalimantan akibat kebakaran hutan. Data kebakaran hutan di Sumatera dan Kalimantan. Menurut pantauan satelit dari NASA pada Selasa (1 September), di Sumatera ada 198 titik panas yaitu di Jambi 59, Lampung 3, Sumbar 7, Sumsel 46, Riau 82 dan Sumut 1. Sedangkan di Kalimantan ada 591 titik panas yaitu Kalbar 74, Kalsel 30, Kalteng 313, Kaltim 138 dan Kaltara 36. Kerugian kejadian kabut asap ini mengakibatkan sekolah diliburkan karena kualitas udara di daerah-daerah tersebut termasuk kategori tidak sehat dan berbahaya bagi masyarakat. Selain itu, kerugian lainnya juga di alami oleh maskapai penerbangan yang gagal terbang maupun mendarat baik penerbangan domestik maupun internasional. Sumber: republika.co.id
07 Sep2015
Dokter RS Awal Bros Bagikan Masker N95PEKANBARU – Ikatakan Dokter Indonesia (IDI) Pekanbaru merekomendasikan bahwa masker yang paling bagus untuk menyaring udara yang tidak sehat akibat kebakaran hutan dan lahan adalah masker berwana putih N95. Selain dari masker N95 ini, IDI Pekanbaru tidak merekomendasikan untuk aman digunakan oleh masyarakat ketika menghadapi musim asap ini yang dinilai sangat berbahaya bagi kesehatan ketika sudah dihirup melalui hidung. Untuk itu, Sabtu (5/9) pagi, dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar bisa bersama-sama menjaga kesehatan dengan menggunakan masker yang lebih aman, maka manajemen RS Awal Bros Pekanbaru melalui para dokter-dokternya keliling rumah sakit membagikan sebanyak lebih kurang 100 lebih masker N95 kepada pasien dan pengunjung rumah sakit.
07 Sep2015
RS Adam Malik Berharap Pemprovsu Bangun Sarana Pengolahan Limbah B 3Medan (SIB)- Instalasi kesehatan Llingkungan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik Medan berharap Pemprovsu dapat menyediakan sarana untuk pengelolaan atau pemusnahan limbah B 3. Harapan itu disampaikan Kepala Instalasi Kesehatan Lingkungan RSUP H Adam Malik Domdom Bakara, baru-baru ini, menyikapi besarnya biaya yang harus dikeluarkan untuk pemusnahan limbah B 3 yang harus dikirim keluar Sumatera melalui PT Arah Environmental Indonesia (AEI) yang berlokasi di Tanjungmorawa. Biaya yang dikeluarkan RS Adam Malik untuk membuang limbah sampai Rp192 juta per bulan. “Itu masih RS Adam Malik saja. Bagaimana dengan rumah sakit lain. Sebab, dalam satu hari limbah B 3 yang dihasilkan dari rumah sakit milik pemerintah pusat ini sebanyak 400 kilogram ,” ujarnya. Jika dihitung satu bulan, lanjutnya sampah yang ada di rumah sakit itu lebih kurang 12 ribu kg atau sama dengan 12 ton. Sementara biaya sampah yang biasa diserahkan RS Adam Malik ke PT AEI yang merupakan satu-satunya perusahaan pengumpul limbah B 3 yang baru-baru ini digerebek oleh Poldasu sebanyak 12 ton itu senilai Rp192 juta. “Untuk satu tahun sudah berapa miliar. Jika sarana atau perusahaan pengelola limbah B 3 di Sumut ada, ini kan dapat dijadikan sumber penghasilan atau PAD bagi Pemprovsu. Di samping, biaya yang akan kita keluarkan pastinya juga lebih murah daripada mengirim ke luar provinsi,” tuturnya. Dan bukan tidak mungkin, lanjutnya, jika sarananya ada di Sumut, rumah sakit dari provinsi lain juga bisa menyerahkan limbahnya ke Sumut, seperti rumah sakit dari Aceh, Pekanbaru, Palembang, dan Padang.
07 Sep2015
Baru 38 Persen Rumah Sakit Terapkan DOTS untuk Atasi TBmanajemenrumahsakit.net :: YOGYAKARTA |
08 Sep2015