manajemenrumahsakit.net :: Rumah Sakit Wisma Prashanti Tabanan melaksanakan Gerakan Rumah Sakit Sayang Ibu dan Bayi ( GRSSI-B ) sehingga menjadi salah satu yang dinilai tim evaluasi GRSSI-B Provinsi, Senin ( 12/10/2015 ).
Kegiatan bekerjasama Departemen Kesehatan dan Kementrian Negara Pemberdayaan Perempuan ini dibuka secara resmi oleh Staf Ahli . I Nyoman Sumartana didampingi Direktur Rumah sakit Wisma Prashanti dr. Rai Widjaya, Direktur BRSUD Tabanan dr. Susila, Kepala Dinas Kesehatan dr. Nyoman Suratmika, Kepala Bagian Humas dan Protokol I Putu Dian Setiawan.
Direktur Rumah Sakit Wisma Prashanti Rai Widjaya berharap lewat penilaian GRSSI-B ini mampu meningkatkan perbaikan kualitas hidup perempuan yang berdampak positif terhadap upaya penurunan
Angka Kematian Ibu ( AKI ) dan Angka Kematian Bayi ( AKB ). Pihaknya berharap RS Wisma Prashanti mampu menjadi pendukung bagi rumah sakit umum di Tabanan.
“Mudah-mudahan melalui penilaian GRSSI-B ini kita juga mampu meningkatkan perbaikan kualitas hidup perempuan yang mempunyai dampak positif terhadap upaya penurunan Angka Kematian Ibu ( AKI ) dan Angka Kematian Bayi ( AKB,


Dari sisi pelayanan kesehatan jiwa, masih banyak yang perlu dibenahi secara serius oleh pemerintah. Dengan berlakunya sistem pembiayaan kesehatan nasional, pelayanan kesehatan mulai diatur dalam sistem rujukan berjenjang. Masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan harus terlebih dahulu memanfaatkan FKTP, jika tidak bisa ditangani disana baru kemudian dirujuk ke faskes rujukan, dimulai dari RS Kelas C (atau RS Kelas D). Untuk layanan kesehatan jiwa, RSJ yang ada cenderung merupakan RS Rujukan tersier (Kelas A), sehingga ada blank area antara FKTP Jiwa dengan RS Khusus Jiwa. RS Khusus Jiwa punya tanggung jawab sangat besar, selain menangani kasus kesehatan jiwa dengan level teknologi tinggi, juga harus menjalin kemitraan dengan FKTP agar ada kontinuitas pelayanan saat pasien kembali ke masyarakat.







