UNTUK meningkatkan pelayanan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di tahun kedua, Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris meresmikan program ikatan dinas asisten verifikator. Peserta akan ditugaskan sebagai tim verivikasi data medik dan sistem pembayaran pasien di beberapa rumah sakit se-Nusantara.
Fachmi mengatakan, dengan adanya tim verivikator yang berkualitas, diharap dapat meningkatkan efektivitas dan efisien jaminan kesehatan, serta mencegah penyalahgunaan pelayanan kesehatan. Begitu juga dengan cakupan sistem kendali mutu dan biaya yang tepat, akan meminimalisir kerugian dari pihak yang menjadi peserta JKN.
“Kebutuhan JKN itu banyak dan mendesak, contohnya saja pola tarif. Maka kita harus menyiapkan orang khusus untuk dijadikan asisten vervikator yang nanti ditugaskan di BPJS Center di rumah sakit,” ujar Fachmi kepada wartawan usai Peluncuran Program Ikatan Dinas Asisten Verivikator di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, kawasan Cempaka Putuh, Jakarta Timur, kemarin.
Tahun ini BPJS Kesehatan, tambah Fachmi, telah melatih peserta yang tergabung dalam program pembelajaran asisten verivikator sebanyak 27 orang, dengan kualifikasi pendidikan D3 Keperawatan. Mereka semua telah menjalani pendidikan selama satu tahun agar mereka siap menjadi Duta BPJS Kesehatan, dan mampu melayani seluruh masyarakat Indonesia, dalam hal mendapatkan hak hidup sehat.
Kelebihannya, lanjut dia, peserta yang tergabung dalam program itu diutamakan adalah putra daerah. Dari daerah asalnya, masing-masing peserta mengikuti pembekalan khusus asisten verivikator di Jakarta, lalu dapat kembali ke daerahnya dan bertugas di rumah sakit regional.
“Peserta kita utamakan putra daerah. Ada yang dari Kalimantan Timur, Jawa Tengah, hingga Jawa Tengah. Namun kalau saya lihat kebanyakan peserta berasal dari Jawa Tengah. Mereka nanti bisa ditugaskan di daerahnya atau kita sebar lagi,” imbuh Fachmi.
Dalam Program pembelajaran tersebut, sambung dia, peserta dibekali seputar pengetahuan dan keterampilan yang dapat mengimplementasikan teori dan praktek ilmu asuransi kesehatan, sistem pembiayaan, hingga standar administrasi klaim, khususnya teknik verifikasi aplikasi dan metode pencegahan fraud.
“Tugas mereka nanti memastikan bahwa apa yang dilakukan dalam pelayanan ini sesuai dengan apa yang harus dilakukan. Acuannya tentu misalnya ada bukti diagnosis, ada pemeriksaan yang harus disiapkan, apakah betul pasiennya diperiksa atau tidak,” tutur Fachmi.
(ren)
Sumber: okezone.com