Rumah sakit adalah organisasi dengan kompleksitas tinggi. SDM yang bekerja di RS berasal dari berbagai profesi bidang kesehatan maupun non-kesehatan. Para tenaga profesional ini harus saling bersinergi dalam menjalankan perannya, bekerjasama dan saling memahami peran dan fungsi masing-masing untuk tujuan yang satu yaitu mensejahterakan pasien dan mencapai aktualisasi dari masing-masing profesi.
Salah satu profesi sangat penting di RS adalah perawat. Profesi ini mengisi separuh atau lebih posisi di RS. Mereka ada disetiap saat rumah sakit opersional selama 24 jam dan hampir diseluruh unit layanan dibutuhkan andil dan peran perawat dalam memberikan pelayanan terbaik bagi pasien sebagai pelanggan rumah sakit.
Sistem organisasi keperawatan menjadi sangat dibutuhkan untuk menjadi sub sistem dalam organisasi rumah sakit. Mulai dari struktur organisasi dengan menajemen operasionalnya sampai dengan komite keperawatan dengan manajemen mutu dan kredensialingnya, organisasi keperawatan harus dikelola secara baik dan memerlukan sumber daya manusia perawat kredibel dan kapabel dalam bidang ini. Leadership keperawatan di rumah sakit pada akhirnya mutlak diperlukan untuk mampu mengelola pelayanan keperawatan.
Seperti di Australia perawat sebagai leader eksekutif memiliki peran penting peran dalam memberikan kepemimpinan profesional untuk pelayanan keperawatan, seluruh organisasi keperawatan secara keseluruhan. Pemimpin perawat mengelola keperawatan untuk peduli organisasi dan memastikan bahwa unit keperawatan memiliki tenaga kerja dan sumber daya yang mereka butuhkan untuk menciptakan lingkungan praktek yang positif dan memberikan perawatan berkualitas tinggi.
Di Indonesia pada umumnya ada 2 area leadership dalam keperawatan di rumah sakit, yaitu pada area fungsional dan area struktural. Pada are fungsional leadership keperawatan diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan No.49 Tahun 2013 tentang Komite Keperawatan dengan keharusan dibentuknya Komite Keperawatan di RS. Komite ini dipimpin oleh seorang ketua dan bertugas sebagai wadah non-struktural RS. Fungsi utamanya adalah mempertahankan dan meningkatkan profesionalisme tenaga keperawatan melalui mekanisme kredensial, penjagaan mutu profesi dan pemeliharaan etika disiplin profesi. Komite keperawatan membawahi 3 sub komite yang terdiri dari sub komite kredensialing, sub komite mutu dan sub komite etik dan disiplin profesi. Di area struktural leadership keperawatan jelas diatur dalam berbagai regulasi baik ditingkat regional dan nasional. Regulasi ini menetapkan stuktur organisasi dan tata kelola rumah sakit selalu mencantumkan keperawatan sebagai bagian dari tata kelola manajerial yang dapat berupa direktorat keperawatan yang dijabat seorang direktur atau wakil direktur, bidang keperawatan dengan kepala bidang atau seksi keperawatan oleh seorang kepala seksi sesuai dengan kelas rumah sakit.
Komite Keperawatan memerlukan kepemimpinan (leadership) seorang perawat. Seorang ketua komite keperawatan adalah seorang pemimpin dalam tata kelola klinis yang mempunyai tugas dan wewenang meningkatkan profesionalisme tenaga keperawatan. Wewenang lainnya adalah mengatur tata kelola klinis yang baik agar mutu pelayanan keperawatan yang berorientasi pada keselamatan pasien di rumah sakit lebih terjamin dan terlindungi. Ketua Komite keperawatan adalah pemimpin sebuah wadah keprofesian yang menjamin profesionalisme dan pertumbuhan profesi keperawatan agar terus berkembang. Ketua komite juga mengatur mekanisme dan sistem pengorganisasian terencana dan terarah yang diatur oleh tata norma profesi sehingga dapat menjamin sistem pemberian dan asuhan keperawatan yang diterima oleh pasien diberikan oleh tenaga keperawatan yang dari berbagai jenjang kemampuan atau kompetensi dengan benar (scientific) dan baik (ethical) serta dituntun oleh etika profesi keperawatan. Ketua komite keperawatan bertugas membantu direktur dalam melakukan kredensialing, penjagaan mutu dan pembinaan disiplin etika profesi keperawatan serta pengembangan professional berkelanjutan termasuk memberi masukan guna pengembangan standar pelayanan dan standar asuhan keperawatan.
Bidang keperawatan jelas sangat dibutuhkan di rumah sakit untuk memenuhi kebutuhan pengelolaan sumber daya manusia perawat maupun logistik dan sarana prasarana yang menunjang asuhan keperawatan. Kepala bidang keperawatan/direktur keperawatan sampai dengan kepala ruang perawatan bertugas menjamin ketersediaan prasarana dan sarana pemberian pelayanan asuhan keperawatan serta memastikan ketercukupan SDM keperawatan baik secara kuantitas dan kualitas. Leadership dibidang ini juga dibutuhkan dimana pemimpin paham dan menguasai manajemen keperawatan maupun manajemen rumah sakit secara keseluruhan.
Koordinasi dan kolaborasi leadership pada kedua area keperawatan di atas sangat menentukan kualitas pelayanan keperawatan di rumah sakit. Seperti disampaikan Frandsen (2013) bahwa salah satu realisasi penting yang dapat ditangkap oleh seorang pemimpin perawat adalah bahwa tidak seorang dapat mencapai hasil yang signifikan sendirian saja, sukses selalu didukung oleh tim dari individu-individu yang mendukung pemimpin mereka dan membuka jalan untuk sukses melalui usaha bersama. Berbagai gambaran diatas menunjukkan kebutuhan leadership yang kuat dalam organisasi keperawatan di rumah sakit baik pada struktural organisasi manajerial maupun fungsional. Penguasaan konsep manajemen dan leadership akhirnya menjadi sebuah keharusan dikuasai oleh perawat secara kolektif.
Peningkatan kemampuan leadership secara berkelanjutan dan terstuktur sangat diperlukan oleh perawat agar dapat menjalankan peran ini sebaik-baiknya. Sesuai dengan dengan penelitian Curtis et all (2011) program pelatihan kepemimpinan yang efektif, bukan hanya dapat membawa perubahan jangka pendek, tetapi juga dalam jangka panjang. (TYR)
Referensi:
Betty Frandsen RN, NHA, MHA, CDONA/LTC, C-NE (2013) Nursing Leadership, Manajemen & Leadership Style, AANAC – www.aanac.org.
Elizabeth A. Curtis, Jan de Vries, Fintan K. Sheerin (2011), Developing leadership in nursing: exploring core factors, British Journal of Nursing, 2011, Vol 20, No 5.
Nusing Leadership – Nurse leadership White Paper (2015), Australian College of Nursing – www.acn.edu.au
Peraturan Menteri Kesehatan No.49 Tahun 2013 tentang Komite Keperawatan Rumah Sakit
Dear Manajemen RS,
usaha yang sangat hebat menurut saya, selain pemimpin-pemimpin rumah sakit memiliki jasmani yang sehat juga memerlukan rohani yang sehat dan jiwa yang kuat