LAMONGAN – Sedikitnya 52 pasien di Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan (RSML), tak menggunakan hak pilihnya dalam Pilbup dan Pilwabup Lamongan, Rabu (9/12). Dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ada 78 pasien yang memiliki hak pilih.
Namun, hanya 26 pasien yang melakukan pencoblosan di RSML. Saat Berita Metro mengikuti petugas KPPS keliling RSML, ketika didatangi petugas KPPS TPS 1 Kelurahan Sukorejo pasien itu menolak mencoblos karena kondisinya sakit. Memang, kebanyakan pasien yang menolak mencoblos beralasan sakit.
Sementara itu, Komisioner Panwascam Lamongan Tri Hermanto membenarkan bahwa pasien yang tidak memberikan suaranya dalam Pilkada Lamongan karena alasan sakit. Padahal bagi pasien sudah diberikan kemudahan mencoblos dengan didatangi petugas KPPS dari TPS terdekat.
Pasien hanya mempelihatkan KTP dan kemudian diberi form A5 agar bisa mencoblos. “Kebanyakan pasien tidak mencoblos karena alasan sakit. Padahal sudah diberikan kemudahan dengan adanya TPS keliling,” kata Tri ketika mengawasi TPS keliling di RSML.
Tri menambahkan bahwa semua karyawan RSML yang dinas pagi sampai siang tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena tidak membawa formulir A5 (surat pindah TPS dari TPS asal). Karena itu, pencoblosan di RMSL kurang maksimal.
“Semua karyawan di RSML yang dinas pagi sampai siang jam 1 tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena rata-rata tidak ada yang membawa A5. Aturannya harus membawa jadi di RSML ini saya tegaskan tidak maksimal,” ujarnya.
Banyaknya pasien dan karyawan RSML yang golput menurut Tri karena tidak maksimalnya KPU Lamongan melakukan sosialisasi sebelum pelaksanaan. Selama ini, KPU Lamongan hanya melakukan koordinasi dengan pihak RSML bukan sosialisasi ke pemilih secara langsung.
“Sosialisasi sudah dilakukan tetapi kurang maksimal. Karena sosialisasi yang dilakukan itu sebatas koordinasi dengan manajemen rumah sakit. Tidak ada sosialisasi yang langsung ke sasaran pemilih,” sindirnya.
Terpisah, Zuhdi Purnomo di bagian Bimbingan Rohani (Binroh) RMSL membenarkan bahwa banyaknya golput pasien RSML karena kurangnya sosialisasi yang dilakukan KPU Lamongan. Pihak RSML pernah mengusulkan ke KPU agar membentuk petugas khusus dengan kompensasi tertentu untuk melakukan sosialisasi ke pasien.
Namun ternyata KPU Lamongan menolak usulan pihak RSML dengan alasan tidak ada anggarannya. “Tahun lalu telah disulkan karena KPU tak menyosialisasikan ke pasien, praktis banyak yang tidak tahu cara memilihnya. Makanya, kami mengusulkan ada petugas khusus yang ditunjuk dengan kompensasi tertentu tapi dijawab tak ada anggarannya,” ujar Zuhdi seusai mendampingi petugas TPS keliling.
Pihak TPS juga meremehkan persoalan hak pasien di RSML dengan dalih bisa mengatasi persoalan tersebut. Namun kenyataannya tak seperti yang diharapkan. Pun RSML enggan melakukan aksi karena kuatir nanti tidak sesuai dengan harapan.
Bahkan surat pengumuman terkait persyaratan pemilih di rumah sakit/puskemas agar bisa mencoblos di TPS terdekat baru ditempelkan Selasa (8/12), sore yang ditempel di dekat mesin absen elektrik karyawan. Surat tersebut ditandatangani Komisioner PPK Kecamatan Lamongan tertanggal 5 Desember 2015. (han/zen/nov)
Sumber: