Jakarta — Kepolisian Daerah Metro Jaya menggeledah Rumah Sakit Awal Bros Kota Bekasi semalam untuk menindaklanjuti laporan dugaan malapraktik terhadap tewasnya bayi Falya Raafani Blegur yang berusia setahun dua bulan.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar M. Iqbal kepada CNN Indonesia, Selasa pagi (24/11).
“Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus melakukan penggeledahan untuk mencari bukti dugaan malapraktik RS Awal Bros Bekasi,” kata Iqbal.
Dalam penggeledahan tersebut, kepolisian menyita beberapa dokumen untuk upaya pengungkapan kasus.
“Kami masih akan mempelajari dokumen tersebut sebelum menarik kesimpulan,” ujar Iqbal.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Kota Bekasi sekaligus paman dari Falya, Yusuf Blegur, menyatakan RS Awal Bros sempat menawarkan uang sebesar Rp150 juta kepada pihak keluarga Falya. Rencananya uang tersebut diberikan sebagai solusi gugatan malapraktik terhadap rumah sakit swasta tersebut.
“Dari RS itu ada penawaran jangan sampai masalah ini tersebar luas dan ada bentuk perhatian secara uang duka sebesar Rp150 juta dari pihak RS Awal Bros kepada keluarga,” ujar Yusuf usai melakukan laporan ke Polda Metro beberapa waktu lalu.
Yusuf mengatakan pihak keluarga menilai uang yang ditawarkan oleh RS Awal Bros merupakan itikad baik atas meninggalnya Falya yang baru berusia 14 bulan. Namun, kata Yusuf, pihak keluarga tidak meminta uang tersebut, melainkan meminta penjelasan atas meninggalnya Falya.
“Kami sekeluarga menolak uang itu. Kami hanya meminta penjelasan secara medis dan keterangan sebenar-benarnya kenapa kondisi Falya menurun dan kritis sampai meninggal,” ujar Yusuf.
Lebih lanjut, Yusuf mengatakan tawaran uang Rp150 juta terjadi dalam sebuah pertemuan pada Sabtu dua pekan lalu yang dilakukan di ruang Dinas Kesehatan Kota Bekasi dan dihadiri oleh perwakilan Dinas kesehatan Kota Bekasi dan perwakilan RS Awal Bros.
Yusuf mengaku sampai saat ini pihak keluarga belum mendapatkan keterangan langsung dari RS Awal Bros. Keluarga Falya menduga ada kelalaian yang dilakukan oleh RS Awal Bros hingga menyebabkan Falya meninggal dunia.
“Sampai saat ini belum ada informasi lisan maupun tulisan tentang penyebab kematian Falya. Katanya sudah ada hasil investigasi tentang kematian, namun belum diberitahukan ke kami,” ujar Yusuf.
Sementara itu M. Ihsan, pengacara keluarga korban, mengatakan pukul 10.00 WIB hari ini, pihak keluarga dipanggil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bekasi. Keluarga mengaku kecewa karena sejak melapor sejak 9 November lalu, hingga kini belum ada perkembangan sama sekali.
“Keluarga korban semakin khawatir karena lambatnya respons dari Dinas Kesehatan Bekasi mengenai kasus ini,” kata Ihsan.
Falya dinyatakan meninggal usai menjalani perawatan di RS Awal Bros, awal November tahun lalu. RS Awal Bros sebelumnya menyatakan Falya hanya mengalami dehidrasi ringan. Namun kondisinya makin buruk setelah diberi suntikan antibiotik hingga akhirnya meninggal dunia.
Sementara itu, RS Awal Bros Bekasi masih belum mau memberikan respons baik via telepon atau pesan singkat hingga berita ini diturunkan. (utd)
Sumber: cnnindonesia.com