PINRANG – Kisruh di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD ) Lasinrang, Kabupaten Pinrang, bakal semakin runyam. Aksi mogok dilakukan sejumlah dokter karena menuntut hak jasa medik mereka. Sedangkan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang, menunda-nunda dengan alasan menunggu hasil audit.
“Kita lakukan audit terhadap rumah sakit. Hasilnya akan segera kita paparkan sebagai bentuk transparansi anggaran,” jelas Bupati Pinrang, Aslam Patonangi, Selasa (10/11/2015).
Seperti yang dikabarkan sebelumnya, sejumlah dokter RSUD Lasinrang meminta manajemen RSUD dalam hal ini Pemkab Pinrang segera membayar uang jasa klaim dari program BPJS. Selain itu, mereka tidak puas nilai jasa medik yang mereka terima justru semakin merosot turun.
Sejumlah dokter juga menilai ada ketidakadilan dan transparansi dari pihak managemen. Tak pelak, ancaman untuk pindah bertugas dilontarkan. “Masalah pendapatan jasa medik ini sudah berapa kali terjadi. Tetapi saya mediasi dan akhirnya selesai,” tutup Aslam.
Sumber: rakyatku.com